Prasasti di Gedung Wali Kota Palembang Jadi Sorotan TACBN

Anggota Tim Ahli Cagar Budaya Nasional (TACBN), Profesor Semiarto Aji Purwanto, menghadiri penemuan prasasti di Gedung Wali Kota Palembang. (Dudy Oskandar/RMOLSumsel.id)
Anggota Tim Ahli Cagar Budaya Nasional (TACBN), Profesor Semiarto Aji Purwanto, menghadiri penemuan prasasti di Gedung Wali Kota Palembang. (Dudy Oskandar/RMOLSumsel.id)

Anggota Tim Ahli Cagar Budaya Nasional (TACBN), Profesor Semiarto Aji Purwanto, menghadiri undangan Pj Wali Kota Palembang, Cheka Virgowansyah pada Jumat (7/2). 


Kunjungan ini menyoroti penemuan prasasti di Gedung Wali Kota Palembang yang dianggap sebagai warisan budaya penting dalam pengembangan identitas kota.

Pertemuan yang berlangsung di Kantor Wali Kota Palembang ini juga dihadiri Kepala Dinas Kebudayaan Kota Palembang Affan Prapanca, Kepala Dinas PU dan Penataan Ruang (PUPR) Kota Palembang Akhmad Bastari, ASEAN Eng, anggota Tim Ahli Cagar Budaya (TACB) Kota Palembang Kemas Ari Panji, budayawan Palembang Vebri Al Lintani, Isnayadi Safrida, Genta, Wanda Lesmana, sejarawan Sumsel Dr. Dedi Irwanto, MA, serta perwakilan OPD.

“Gedung Wali Kota Palembang memiliki prasasti-prasasti yang dapat menjadi model untuk kota-kota lain. Prasasti ini menggambarkan identitas dan sejarah Palembang yang sangat berharga,” ujar Profesor Semiarto, Dekan Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik Universitas Indonesia (UI).

Menurutnya, prasasti ini menjadi simbol budaya material yang dapat digunakan untuk merumuskan strategi pengembangan identitas budaya kota. Palembang memiliki banyak potensi, mulai dari kejayaan Sriwijaya, Kesultanan Palembang Darussalam, hingga keberadaan Sungai Musi, yang dapat diintegrasikan ke dalam narasi budaya kota.

Profesor Semiarto juga memberikan perspektif tentang pentingnya menjaga identitas lokal di tengah perubahan zaman, dengan mencontohkan bagaimana identitas budaya kota Yogyakarta mulai memudar akibat pengaruh budaya luar.

Gedung Wali Kota Palembang, yang merupakan peninggalan kolonial Belanda, juga menjadi sorotan. Bangunan ini memiliki karakteristik khas arsitektur kolonial yang dipengaruhi gaya Barok dan Renaisans, namun fungsi historisnya sebagai kantor pengelolaan air menjadikannya unik. 

“Ada dua pendekatan dalam pelestarian gedung bersejarah: pertama, menjadikannya cagar budaya murni tanpa aktivitas lain, dan kedua, memanfaatkan gedung tersebut untuk kegiatan sehari-hari dengan pengawasan ketat dari Tim Ahli Cagar Budaya (TACB),” jelasnya.

Pj Wali Kota Palembang, Cheka Virgowansyah, menambahkan bahwa apresiasi terhadap prasasti ini menjadi dasar diskusi program pelestarian budaya.

“Kami berdiskusi dengan TACBN dan TACB Palembang untuk menyusun program kolaborasi yang berkelanjutan, termasuk pelestarian cagar budaya dan pencarian potensi artefak baru. Harapannya, program ini dapat terus berjalan di masa depan,” ujarnya.