Satreskrim Polres OKU Timur berhasil mengungkap praktik dokter gadungan dengan menangkap pelaku YTP (25) warga Desa Sri Dadi, Kecamatan Buay Madang.
- Rektor Syiah Kuala Minta Polisi Usut Kasus Ijazah Palsu Mantan Dokter Tim Sriwijaya FC
- Ternyata Sriwijaya FC Juga Pernah Pakai Jasa Dokter Gadungan Paruh Musim Ini...
Baca Juga
Bahkan, berkas pelaku sudah dinyatakan lengkap atau P-21 dan telah dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri OKU Timur guna menjalani persidangan.
"Berkas dinyatakan lengkap sejak 17 Mei, tersangka dan barang bukti sudah dilimpahkan ke Kejari OKU Timur," ujar Kapolres OKU Timur AKBP Nuryono, melalui Lasat Reskrim AKP Apromico didampingi Kanit Pidsus Ipda Wilson Hutahaen, Rabu (18/5).
Dikatakan Apromico, kasus tersebut terbongkar setelah Ikatan Dokter Indonesia (IDI) OKU Timur melalui ketuanya dr Sugi Hartono membuat laporan dengan nomor: LP-B/24/III/2022/SPKT/POLRES OKUT/POLDA SUMSEL, Tanggal 17 Maret 2022.
Laporan tersebut terkait adanya praktik dokter gadungan yang dilakukan oleh seseorang di Desa Sri Dadi, Kecamatan Buay Madang. "Di cek melalui aplikasi dokter untuk mengetahui apakah pelaku terdaftar atau tidak. Ternyata tidak terdaftar sebagai dokter," kata dia.
Lalu, IDI OKU Timur meminta pelaku untuk datang ke Puskesmas Kuraja guna melakukan klarifikasi, namun tidak ditanggapi. Akhirnya Ketua IDI OKU Timur bersama anggota Polsek Buay Madang mendatangi rumah pelaku.
"Sesampai dirumah tersangka Ketua IDI OKU Timur melakukan klarifikasi tentang dokumen izin praktik dokter namun tersangka tidak memiliki dokumen. Disana juga ditemukan peralatan medis dan obat-obatan," jelas dia.
"Atas perbuatan itu, pelaku dikenakan Pasal 78 Junto 73 Ayat 2 undang-undang RI nomor 29 tahun 2004 tentang Praktik Kedokteran dan Pasal 83 Junto pasal 64 undang-undang RI 36 tahun 2014 tentang Tenaga Kesehatan dengan ancaman hukuman 5 tahun penjara," kata dia.
Sementara, pelaku YTP mengatakan, akainya menjadi dokter gadungan tersebut dikarenakan keinginan yang tak sampai. "Saya terobsesi dengan pekerjaan menjadi dokter," ucap dia.
Atas perbuatannya itu, pelaku YTP mengatakan dirinya sangat menyesal dan meminta maaf kepada seluruh pihak yang dirugikan, baik secara langsung maupun tidak langsung. "Saya minta maaf dan menyesal," tandas dia.
- Pjs Kades di OKU Timur Tewas Ditembak Anak Kandung, Tersangka Ngaku Pistol Milik Almarhum Ayahnya
- Siswi SD Hilang Usai Bermain Dekat Sungai Komering, Diduga Terpeleset dan Tenggelam
- Sepeda Motor Diseruduk Carry Pickup, PNS di OKU Timur Tewas Lakalantas