PR Kejari Palembang di Tahun 2025, Sepuluh Buronan Belum Tertangkap 

Pers rilis akhir tahun Kejari Palembang/Denny Pratama
Pers rilis akhir tahun Kejari Palembang/Denny Pratama

Kejaksaan Negeri (Kejari) Palembang mencatat 10 orang masih masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) yang belum tertangkap hingga akhir tahun 2024. 


Para buronan tersebut adalah Joko Zulkarnain, Heriyanto, Aang Rasyid, Safari, Ambari Rachman, Fitriyanti, Stefanus Richard Kysi Pratama, Mat Sahri, Amdani, dan Immanuel Indang Sinaga.

Kepala Kejari Palembang, Hutamrin, dalam konferensi pers akhir tahun, meminta dukungan masyarakat untuk memberikan informasi terkait keberadaan para buronan. 

"Kami tetap mencari dan melakukan penangkapan terhadap mereka untuk mengeksekusi perkara yang telah dinyatakan DPO," tegas Hutamrin, Selasa (31/12).

Hutamrin menyebut pihaknya telah berkoordinasi dengan Kejaksaan Agung (Kejagung) untuk mendeteksi dan memantau keberadaan para buronan. 

"Kami terbuka untuk menerima informasi dari masyarakat. Penetapan DPO ini sudah diumumkan, dan kami berharap ada dukungan publik untuk pelaporan," ujarnya.

Selain masyarakat, Hutamrin juga meminta bantuan dari aparat penegak hukum lainnya untuk membantu menangkap atau memberikan informasi terkait keberadaan buronan. "Perintah dari Kejaksaan Agung jelas, tidak ada tempat aman untuk bersembunyi bagi para DPO," tegasnya.