PPKM Level 1, Prokes di Kepulauan Seribu Diperketat Jelang Nataru

Pelabuhan Kali Adem, Muara Angke, Jakarta Utara merupakan salah satu akses masuk Kepulauan Seribu/Net
Pelabuhan Kali Adem, Muara Angke, Jakarta Utara merupakan salah satu akses masuk Kepulauan Seribu/Net

Protokol kesehatan (prokes) pada akses masuk Kepulauan Seribu diperketat jelang libur Natal 2022 dan tahun baru 2023.


Bupati Kepulauan Seribu, Junaedi mengatakan, pengawasan prokes dilakukan di setiap pelabuhan keberangkatan dari Pelabuhan Kali Adem, Marina Ancol maupun Pelabuhan Tanjung Pasir, dan Pelabuhan Cituis, Rawasaban, Tangerang.

"Pengawasan melibatkan Kepolisian, TNI, Satpol PP, Dishub, Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) maupun Kelompok Sadar Wisata (Pokdarwis)," kata Junaedi diberitakan Kantor Berita RMOLJakarta, Senin (12/12).

Junaedi memprediksi wisatawan domestik dan mancanegara akan ramai berkunjung ke pulau-pulau wisata di Kepulauan Seribu pada libur Natal dan tahun baru nanti.

Meski demikian, Junaedi mengimbau para wisatawan yang datang berlibur ke Kepulauan Seribu tetap mematuhi prokes. Saat ini Jakarta masih berstatus Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 1.

Kepala Sudin Parekraf Kepulauan Seribu, Puji Hastuti optimistis wisatawan yang datang berlibur ke Kepulauan Seribu pada libur Natal dan tahun baru mencapai lima ribu orang.

"Malam tahun baru kami ada pagelaran musik di Pulau Untung Jawa (Kepulauan Seribu Selatan) dan Pulau Panggang (Kepulauan Seribu Utara). Diharapkan bisa menarik kunjungan wisatawan," kata Puji.