Pendaftaran Program Profesi Guru (PPG) dalam masa jabatan tahun 2022 secara resmi dibuka Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) pada hari ini 10 Februari hingga 23 Februari 2022.
- PTPN VII Cinta Manis Sebut Kebakaran Lahan Disebabkan oleh Masyarakat
- Kantongi Identitas, Polisi Buru Pelaku Pembacokan Pekerja Pecel Lele di Palembang
- Minyak Aspal Curah Cemari Teluk Lampung, Dinas Lingkungan Hidup Lakukan Penyelidikan
Baca Juga
Melalui surat Kemendikbusristek Nomor 0248/B2/GT.00.03/2022, pendaftaran PPG hanya bisa dilakukan melalui laman resmi yang disediakan yakni, https://pendaftaran.ppg.
Namun tidak semua guru bisa mendapatkan undangan PPG 2022. Hanya guru yang memenuhi syarat yang bisa mengikuti PPG untuk mendapatkan status sebagai guru profesional.
Syarat Peserta PPG 2022:
- guru di lingkungan Kemendikbudristek yang belum mengikuti program sertifikasi guru
- terdaftar pada data pokok pendidikan Kemendikbudristek
- memiliki Nomor Unik Pendidik Dan Tenaga Kependidikan (NUPTK)
- telah diangkat menjadi guru sampai dengan 1 Januari 2019
- memiliki kualifikasi akademik S1/D4 yang linier dengan pilihan bidang studi PPG yang akan diikuti
- aktif dalam mengajar selama dua tahun terakhir
- berusia maksimal 58 tahun dihitung sampai dengan tanggal 31 Desember 2022
- sehat jasmani dan rohani
- bebas narkotika, psikoterapi, dan zat adiktif lainnya
- berkelakuan baik
Persyaratan Administrasi PPG 2022:
- Hasil pindai (Scan) ijazah S1/D4 (Asli/fotokopi legalisir), bagi mahasiswa yang memiliki ijazah S1 dari luar negeri, harus melampirkan surat penyetaraan dari Ditjen Dikti.
- scan SK Pengangkatan Pertama sebagai guru (Asli/fotokopi legalisir Dinas Pendidikan [Disdik] provinsi/kabupaten/kota)
- scan SK kenaikan pangkat terakhir bagi guru PNS (Asli/fotokopi legalisir) atau Sk pengangkatan dua tahun terakhir, bagi Non PNS (Asli/fotokopi legalisir).
- scan SK pembagian tugas mengajar dua tahun terakhir, yakni tahun ajaran 2020/2021 dan 2021/2022 (Asli/fotokopi legalisir).
- scan pakta integritas yang ditandatangani dan dibubuhi materai 10.000
Cara Daftar:
- Aplikasi pendaftaran calon peserta seleksi administrasi PPG 2022 dilakukan melalui laman https://pendaftaran.ppg.
- Pada laman tersebut, peserta dipintak untuk mengunggah scan ijazah asli S1/D4. Namun jika peserta terkendala akses internet, pendaftaran dapat dibantu oleh kepala sekolah atau Disdik.
- Peserta menetapkan bidan studi yang akan diikuti dalam PPG 2022. Adapun ketentuan penetapan bidang studi harus linier dengan ijazah S1/D4.
- Peserta mengisi nama perguruan tinggi dan program studi sesuai dengan ijazah S1/D4
- LPMP akan melakukan verifikasi dan validasi kesesuaian berkas dengan syarat-syarat administrasi yang telah ditentukan.
- Kemudian, dari verifikasi dan validasi tersebut, terdapat tiga pernyataan dari LPMP yakni Disetujui, ditolak (Perbaikan), Ditolak (Permanen).
Jadwal PPG 2022:
Adapun jadwal dari PPG dalam jabatan tahun 2022 antara lain
- pengumuman pendaftaran: 3 Februari 2022
- pendaftaran dan pengiriman berkas: 10-23 Februari 2022
- perbaikan berkas: 10-28 Februari 2022
- pengumuman hasil seleksi administrasi/ pendaftaran: 4 Maret 2022.
- Mahasiswa PPG Prajabatan Sejarah Gelar Nobar Film Dokumenter Pertempuran Lima Hari Lima Malam