PPG 2022 Resmi Dibuka Hari ini, Berikut Syarat dan Cara Daftarnya

Net/rmolsumsel.id
Net/rmolsumsel.id

Pendaftaran Program Profesi Guru (PPG) dalam masa jabatan tahun 2022 secara resmi dibuka Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) pada hari ini 10 Februari hingga 23 Februari 2022.


Melalui surat Kemendikbusristek Nomor 0248/B2/GT.00.03/2022, pendaftaran PPG hanya bisa dilakukan melalui laman resmi yang disediakan yakni, https://pendaftaran.ppg.kemdikbud.go.id menggunakan akun SIMPKB (Sistem Informasi Manajemen untuk Pengembangan Keprofesian Berkelanjutan) masing-masing. 

Namun tidak semua guru bisa mendapatkan undangan PPG 2022. Hanya guru yang memenuhi syarat yang bisa mengikuti PPG untuk mendapatkan status sebagai guru profesional. 

Syarat Peserta PPG 2022: 

- guru di lingkungan Kemendikbudristek yang belum mengikuti    program sertifikasi guru

- terdaftar pada data pokok pendidikan Kemendikbudristek 

- memiliki Nomor Unik Pendidik Dan Tenaga Kependidikan         (NUPTK) 

- telah diangkat menjadi guru sampai dengan 1 Januari 2019

- memiliki kualifikasi akademik S1/D4 yang linier dengan pilihan bidang studi PPG yang akan diikuti

- aktif dalam mengajar selama dua tahun terakhir

- berusia maksimal 58 tahun dihitung sampai dengan tanggal 31 Desember 2022

- sehat jasmani dan rohani

- bebas narkotika, psikoterapi, dan zat adiktif lainnya

- berkelakuan baik

Persyaratan Administrasi PPG 2022: 

- Hasil pindai (Scan) ijazah S1/D4 (Asli/fotokopi legalisir), bagi mahasiswa yang memiliki ijazah S1 dari luar negeri, harus melampirkan surat penyetaraan dari Ditjen Dikti.

 - scan SK Pengangkatan Pertama sebagai guru (Asli/fotokopi legalisir Dinas Pendidikan [Disdik] provinsi/kabupaten/kota)

- scan SK kenaikan pangkat terakhir bagi guru PNS (Asli/fotokopi legalisir) atau Sk pengangkatan dua tahun terakhir, bagi Non PNS (Asli/fotokopi legalisir). 

- scan SK pembagian tugas mengajar dua tahun terakhir, yakni tahun ajaran 2020/2021 dan 2021/2022 (Asli/fotokopi legalisir). 

- scan pakta integritas yang ditandatangani dan dibubuhi materai 10.000 

Cara Daftar:

- Aplikasi pendaftaran calon peserta seleksi administrasi PPG 2022 dilakukan melalui laman https://pendaftaran.ppg.kemdikbud.go.id/ menggunakan akun SIMPKB masing-masing. 

- Pada laman tersebut, peserta dipintak untuk mengunggah scan ijazah asli S1/D4. Namun jika peserta terkendala akses internet, pendaftaran dapat dibantu oleh kepala sekolah atau Disdik. 

- Peserta menetapkan bidan studi yang akan diikuti dalam PPG 2022. Adapun ketentuan penetapan bidang studi harus linier dengan ijazah S1/D4. 

- Peserta mengisi nama perguruan tinggi dan program studi sesuai dengan ijazah S1/D4

- LPMP akan melakukan verifikasi dan validasi kesesuaian berkas dengan syarat-syarat administrasi yang telah ditentukan. 

- Kemudian, dari verifikasi dan validasi tersebut, terdapat tiga pernyataan dari LPMP yakni Disetujui, ditolak (Perbaikan), Ditolak (Permanen). 

Jadwal PPG 2022: 

Adapun jadwal dari PPG dalam jabatan tahun 2022 antara lain

- pengumuman pendaftaran: 3 Februari 2022

- pendaftaran dan pengiriman berkas: 10-23 Februari 2022

- perbaikan berkas: 10-28 Februari 2022

- pengumuman hasil seleksi administrasi/ pendaftaran: 4 Maret 2022.