Informasi Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) yang menyebut ribuan anggota legislatif menjadi pemain judi online (judol) disorot Wakil Ketua Komisi III DPR RI, Ahmad Sahroni.
- PPATK Sebut 80 Persen Pemain Judi Online Lakukan Transaksi di Bawah Rp100 Ribu
- PPATK Didesak Beberkan Nama-nama Anggota Dewan yang Terlibat Judi Online
- PPATK: Perputaran Duit Judi Online Meningkat Ratusan Triliun
Baca Juga
Kata Ahmad Sahroni, PPAT harus bisa membuktikan dugaannya banyak legislatif main judol.
"PPATK wajib buktikan temuan tersebut. Harus clear bahwa ribuan anggota dewan itu betul-betul terlibat atau bermain. Jangan sekedar dugaan," kata Sahroni kepada wartawan, Jumat (28/6).
Jika informasi tersebut benar, maka hal itu sangat memalukan dan mengecewakan. Sebab sebagai pejabat publik seharusnya memberikan contoh baik ke masyarakat.
"Coba, gimana masyarakatnya mau ikuti aturan kalau pejabat publiknya seperti ini?" tanyanya.
Bendahara Umum Partai Nasdem ini pun meminta agar PPATK juga segera melakukan tindakan konkret ketika semua bukti telah terkumpul.
"Jadi jika terbukti, PPATK harus langsung blokir semua rekening yang terlibat. Agar menjadi contoh tegas bahwa negara betul-betul serius memberantas judi online tanpa pandang bulu," ujar Sahroni.
Dalam Rapat Kerja Komisi III DPR pada Rabu (26/6), PPATK mengungkap ada ribuan anggota legislatif yang tercatat ikut bermain judol. Terkumpul data sekitar 1.000 orang anggota legislatif mengakses permainan haram itu.
Kepala PPATK, Ivan Yustiavandana, mengatakan jumlah itu terdiri dari anggota legislatif pusat dan daerah. Di antaranya DPR, DPRD, hingga kesekjenan.
"Apakah ada legislatif pusat dan daerah, ya kita menemukan itu lebih dari 1.000 orang, lebih dari 1.000 orang," kata Ivan.
- Anggota DPR Desak Pemeliharaan Alat Keamanan di Lapas
- DPR Cek Kesiapan Anggaran PSU Pilkada 2025
- DPR: Penyegelan Bangunan Ilegal di Puncak Langkah Berani