Positif Narkoba, Belasan Pengunjung Karaoke Golden Star Diamankan Polres Pagar Alam 

Petugas dari Polres Pagar Alam saat melakukan razia. (ist/rmolsumsel.id)
Petugas dari Polres Pagar Alam saat melakukan razia. (ist/rmolsumsel.id)

Tim gabungan Polres Pagar Alam pada Sabtu malam (18/5) melakukan razia di sejumlah tempat hiburan malam. Hasilnya, 11 orang pengunjung Karaoke Golden Star dinyatakan positif narkoba setelah dilakukan tes urine.


Ke-11 pengunjung tersebut, terdiri dari 8 laki-laki dan 3 perempuan, langsung dibawa ke Mapolres Pagar Alam untuk pemeriksaan lebih lanjut, termasuk untuk mengetahui dari mana mereka mendapatkan narkoba tersebut.

Menurut Kasat Narkoba Polres Pagaralam, Iptu Ammukminin, hasil tes urine terhadap 11 orang tersebut menunjukkan bahwa mereka positif mengandung senyawa amfetamin dan metavitamin.

"Selanjutnya, 11 orang pengunjung tersebut akan menjalani interogasi lebih lanjut dan kasus ini akan dilimpahkan ke Badan Narkotika Nasional (BNN) Kota Pagaralam untuk penanganan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku," ujar Iptu Ammukminin.

Operasi razia ini merupakan bagian dari upaya Polres Pagaralam dalam memberantas peredaran narkoba dan menjaga keamanan serta ketertiban di wilayah Kota Pagaralam.

"Operasi ini akan terus dilakukan untuk memberantas peredaran narkoba dan menjaga keamanan di wilayah Pagaralam," tandasnya.

Sementara itu, masyarakat Kota Pagar Alam mengapresiasi kinerja Polres Pagar Alam yang aktif melakukan razia tempat hiburan malam. Pasalnya, selama ini masyarakat cukup resah dengan aktivitas tempat hiburan malam yang identik dengan pergaulan bebas dan narkoba.

"Kami harap polisi rutin melakukan razia karena kami khawatir terhadap aktivitas tempat karaoke ini," kata Candra, salah seorang warga.