Seorang petani di Kabupaten Muratara, Sumatera Selatan nyambi jadi pengedar narkotika jenis sabu.
- Muratara Dapat Bantuan Pembangunan Tiga Sekolah Unggulan dari Program Asta Cita Presiden Prabowo
- Kabag Kesra Muratara Ingatkan Peserta STQH Provinsi Jaga Kesehatan dan Nama Baik Daerah
- Tiga Kali Beraksi, Spesialis Bongkar Rumah di Muratara Akhirnya Tertangkap
Baca Juga
Petani tersebut yakni Deni Iskar (22), warta Desa Marga Baru (SP 3) Kecamatan Muara Lakita, Kabupaten Musi Rawas, Sumsel. Pelaku Deni ditangkap Tim Satres Narkoba Polres Muratara bersama Unit Reskrim Polsek Karang Dapo.
"Pelaku ditangkap di Desa Bina Karya SP 5 Kecamatan Karang Dapo, Kabupaten Muratara pada Kamis, 4 Mei 2023 sekitar pukul 23.30 WIB," kata Kapolres Muratara, AKBP Ferly Rosa Putra melalui Kasat Narkoba, AKP Darmanson.
Dari pelaku diamankan barang bukti 1 bungkus plastik klip bening ukuran besar yang diduga berisikan narkotika jenis sabu dengan berat brutto 6,59 gram. Lalu 18 bungkus plastik klip ukuran kecil yang diduga berisikan narkotika jenis sabu dengan berat brutto 4,25 gram.
Diamankan pula barang bukti uang tunai Rp 225 ribu, 3 alat hisap sabu (bong) dan satu dompet kecil.
AKP Darmanson menjelaskan, penangkapan berdasarkan informasi dari masyarakat. Dari informasi tersebut disebutkan bahwa di Desa Setia Marga, Kecamatan Karang Dapo, tepatnya di sebuah pondok kebun warga ada pelaku pengedar narkotika.
"Disebutkan pula bahwa pelaku akan melakukan transaksi narkotika jenis sabu," ungkapnya.
Berbekal informasi tersebut, Tim Satres Narkoba Polres Muratara bersama Polsek Karang Dapo melakukan penyelidikan. Setelah didalami didapat hasil bahwa benar adanya transaksi jual beli narkotika jenis sabu oleh yang diduga dilakukan oleh pelaku Deni Iskar.
Pada saat dilakukan penggerebekan di tempat kejadian perkara (TKP) sambung Kasat Narkoba, kemudian dilakukan penggeledahan rumah. Dan terhadap pelaku Deni dapat ditemukan barang bukti.
"Satu buah paket plastik klip yang diduga berisikan narkotika jenis sabu di simpan pelaku di pondok dalam dompet," ungkapnya.
Sementara barang bukti bong alat hisap dan lainnya dalam penguasaan pelaku Deni Iskar. Dan diakuinya bahwa barang bukti tersebut adalah miliknya. (art).
- Muratara Dapat Bantuan Pembangunan Tiga Sekolah Unggulan dari Program Asta Cita Presiden Prabowo
- Kabag Kesra Muratara Ingatkan Peserta STQH Provinsi Jaga Kesehatan dan Nama Baik Daerah
- Tiga Kali Beraksi, Spesialis Bongkar Rumah di Muratara Akhirnya Tertangkap