Polsek Lintang Kanan Bubarkan Aksi Balapan Liar

Personil Polsek Lintang Kanan saat membubarkan balapan liar. (ist/rmolsumsel.id)
Personil Polsek Lintang Kanan saat membubarkan balapan liar. (ist/rmolsumsel.id)

Dalam rangka menjaga keamanan dan ketertiban di wilayahnya, Polsek Lintang Kanan bekerja sama dengan Pemerintah Kecamatan Lintang Kanan mengambil langkah tegas dengan membubarkan balapan liar yang sering menjadi sumber gangguan di wilayah tersebut.


Balapan liar, yang kerap berujung pada kecelakaan dan merusak lingkungan, telah lama menjadi keluhan warga setempat. Kegiatan ini tidak hanya membahayakan peserta balapan, tetapi juga masyarakat umum yang berada di sekitar lokasi kegiatan.

Operasi pembubaran dilaksanakan mulai pukul 16.00 hingga 18.00 WIB di jalan raya yang menghubungkan Desa Karang Tanding dan Desa Batu Ampar. Langkah ini merupakan bagian dari upaya penegakan hukum yang menunjukkan keseriusan pemerintah setempat dalam menangani perilaku yang melanggar hukum dan mengancam keselamatan publik.

"Ini juga bertujuan untuk memberikan efek jera dan mencegah terulangnya kegiatan serupa di masa mendatang. Penindakan hukum terhadap pelaku balapan liar diharapkan dapat menjadi pembelajaran bagi yang lain untuk tidak mengulangi perbuatan yang sama," kata Kasi Humas Polres Empat Lawang, Iptu Salpia Wardi.

Kerjasama antara kepolisian, pemerintah kecamatan, dan masyarakat menjadi kunci dalam menjaga ketertiban dan keamanan. Kolaborasi ini diharapkan dapat menciptakan lingkungan yang lebih aman dan nyaman bagi semua orang.

"Dengan upaya bersama ini, diharapkan kegiatan balapan liar dapat diminimalisir, dan masyarakat dapat merasakan dampak positif dari lingkungan yang lebih teratur dan terjaga," ujar Camat Lintang Kanan, Kodri.