Polri Disarankan Copot Sementara Pejabat Terduga Penerima Suap Bandar Narkoba

Komisioner Kompolnas Poengky Indarti. (net/rmolsumsel.id)
Komisioner Kompolnas Poengky Indarti. (net/rmolsumsel.id)

Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) meminta Kepolisian Republik Indonesia (Polri) mencopot sementara oknum petugas yang diduga menerima suap dari bandar narkoba di Polrestabes Medan.


"Kami berharap mereka yang diduga menerima suap dapat dicopot dari jabatannya untuk memudahkan pemeriksaan," ujar Komisioner Kompolnas Poengky Indarti saat dihubungi, Jumat (14/1).

Menurut Poengky, apabila oknum tersebut terbukti menerima suap, maka tindakan tegas berupa pemecatan harus dilakukan. Untuk memberikan efek jera bagi semua aparat penegak hukum.

"Sebagai aparat penegak hukum harus bersih dari suap. Apalagi jika terkait narkoba yang merupakan kejahatan serius di Indonesia. Jika nantinya tidak terbukti bersalah, nama baiknya akan dipulihkan," imbuhnya.

Sebelumnya, dalam sidang yang digelar di Pengadilan Negeri Medan, pejabat kepolisian di Polrestabes Medan disebut menerima uang suap sebesar Rp 300 juta dari istri bandar narkoba.

Uang itu diduga dibagi-bagikan ke Kasat Narkoba Polrestabes Medan sebesar Rp 150 juta, hingga Kanit Narkoba Polrestabes Medan Rp 40 juta.

Bahkan, nama Kapolrestabes Medan Kombes Riko Sunarko juga terseret dalam persidangan. Kombes Riko disebut menggunakan sisa uang suap Rp 75 juta untuk membeli hadiah berupa motor. Motor itu diberikan kepada seorang Babinsa TNI.