Polda Jawa Barat bersama Polres Bogor mengungkap sebuah laboratorium clandestine untuk produksi narkoba jenis tembakau sintetis di perumahan wilayah Babakan Madang, Sentul, Kabupaten Bogor.
- PLN dan UCI Kolaborasi Bangun SPKLU Center Ultra Fast Charging di Tol Jagorawi
- Zulhas Segel 4 Perusahaan Diduga Perusak Lingkungan di Bogor
- Ditangkap Bawa 50 Kilogram Sabu di Bogor, Keluarga Sebut Tersangka Dijebak, Minta Polisi Kejar Pemilik Barang
Baca Juga
Dari pengungkapan ini, polisi menetapkan dua orang sebagai tersangka, berinisial HP (34) dan AA (23), berhasil diamankan di lokasi.
Keduanya terlibat dalam produksi tembakau sintetis dan biang sintetis (MDMB Inaca) yang siap edar.
Adapun barang bukti yang disita dalam pengungkapan ini, antara lain 50 dus tembakau murni dengan total berat 1 ton, yang telah dicampur bahan prekursor dan menghasilkan satu ton narkotika siap edar, 125 botol cairan MDMB-Inaca, 20 jerigen berisi 282 liter cairan MDMB-Inaca, serta serbuk sintetis seberat 479,6 gram.
Kapolres Bogor AKBP Rio Wahyu Anggoro menjelaskan modus operandi para tersangka adalah menyamarkan aktivitas produksi narkoba di tengah pemukiman warga.
"Dengan motif ekonomi sebagai latar belakang tindakannya. Dari pengungkapan ini, Polri berhasil menyelamatkan sekitar 5 juta jiwa dari ancaman bahaya narkoba. Barang bukti yang berhasil disita diperkirakan bernilai lebih dari Rp350 miliar," kata Rio dalam keterangan resmi pada Rabu, 5 Februari 2025.
Selain HP dan AA polisi masih mengejar dua tersangka lainnya yakni B dan E yang buron.
Lanjut Rio, dirinya menegaskan bahwa tindakan tegas akan diambil terhadap setiap oknum yang terlibat dalam jaringan narkoba, tanpa terkecuali.
“Jika ditemukan adanya oknum yang terlibat dalam mendukung peredaran narkoba, mereka akan diproses hukum, baik di peradilan pidana maupun kode etik kedinasan,” kata Rio.
Kini, para tersangka dijerat dengan pasal-pasal berat dalam UU 35 / 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman pidana mati atau penjara seumur hidup.
- Kejari Palembang Musnahkan Ribuan Barang Bukti Kejahatan, Narkoba hingga Senjata Api Dilindas dan Diblender
- Tim Gabungan Grebek Dua Lokasi Hiburan Malam di Palembang, Temukan 24 Pengunjung Positif Narkoba
- PLN dan UCI Kolaborasi Bangun SPKLU Center Ultra Fast Charging di Tol Jagorawi