Polrestabes Sita Puluhan Sepeda Motor Hasil Curian, Pemilik Sah Bisa Ambil Gratis

Kapolrestabes Palembang Kombes Pol Mokhamad Ngajib saat memeriksa surat-surat kendaraan sebelum diambil oleh pemilik sah. (ist/rmolsumsel.id).
Kapolrestabes Palembang Kombes Pol Mokhamad Ngajib saat memeriksa surat-surat kendaraan sebelum diambil oleh pemilik sah. (ist/rmolsumsel.id).

Polrestabes Palembang melakukan penyitaan terhadap 63 sepeda motor yang merupakan hasil dari ungkap kasus pencurian kendaraan bermotor (Curanmor) dalam kurun 20 hari terakhir.


"Seluruh kendaraan yang disita ini, terlebih dahulu kita catat nomor mesin dan nomor rangkanya," ujar Kapolrestabes Palembang Kompol Mokhamad Ngajib didampingi Kasat Reskrim Kompol Haris Dinzah. 

Setelah pendataan selesai, selanjutnya dilakukan pengumuman baik ke media massa maupun media sosial guna memberi tahu masyarakat, apakah dari puluhan motor yang disita tersebut ada milik para korban yang hilang. 

"Bagi yang menjadi korban dan ada motornya disita disini, silahkan ambil, gratis. Tapi harus menunjukkan bukti surat kepemilikan motor. Jangan sampai ada oknum yang memanfaatkan situasi ini," jelas dia. 

Sejauh ini, kata dia, ada tiga motor yang sudah diambil oleh pemiliknya yakni motor korban Melinda yang hilang saat parkir di toko, motor milik korban Junaidi yang hilang di kawasan Km5 dan motor milik korban Septian yang dilaporkan hilang pada 5 November lalu. 

"Saya sangat senang, motor kesayangan dapat ketemu lagi. Saya ucapan Terima kasih kepada pihak kepolisian yang telah membantu," tandas Melinda.