Polrestabes Palembang dan jajaran berhasil mengungkap 96 kasus pencurian kendaraan bermotor (Curanmor) dalam waktu tiga pekan atau sepanjang November.
"Dari jumlah itu, 64 kasus diungkap Satreskrim dan 32 kasus diungkap Polsek jajaran. Total ada 29 tersangka yang diamankan," ujar Kapolrestabes Palembang Kombes Pol Mokhamad Ngajib didampingi Kasat Reskrim Kompol Harus Dinzah, Senin (21/11/2022).
Dari keseluruhan kasus itu, modus paling dominan atau 90 kasus yang dilakukan para pelaku yakni merusak kunci stang sepeda motor menggunakan kunci T. Sedangkan sisanya yakni 6 kasus dilakukan dengan cara menodong dan merampas.
"Kebanyakan dari mereka tak memiliki pekerjaan. Sasarannya di tempat-tempat, seperti minimarket, jelang yang sepi dan halaman rumah dengan waktu operasi malam hingga dini hari," jelas dia.
Lebih lanjut dia mengatakan, dari ungkap kasus ini juga telah berhasil mengamankan sebanyak 63 unit sepeda motor berbagai merek, Kunci Letter T 4 buah, kunci letter Y 3 buah, obeng 2 buah, rekaman CCTV, STNK motor, copy BPKB motor, senjata tajam, kunci pas dan lainnya.
"Mereka yang kita tangkap berbeda - beda kelompok, dan mereka setelah berhasil mencuri motornya dijual keluar kota seperti Banyuasin dan Ogan Ilir (OI) juga di dalam Kota Palembang sendiri, dari pemeriksaan penyidik terdapat 6 orang yang merupakan residivis," tandas dia.
- AXA Mandiri Resmikan Kantor dan Customer Care Centre Baru di Palembang
- Bantah Lakukan Pengeroyokan, Sultan Iskandar Laporkan Balik Edwin Syarif Perkara Ujaran Kebencian
- Polisi Gelar Olah TKP Kasus Penganiayaan Wanita di Palembang, Korban Sebut Sudah Sering Dapat Ancaman Pelaku