Polrestabes Palembang Tangkap Pelaku Pembunuhan Setelah 11 Tahun Buron

ilustrasi/net
ilustrasi/net

Setelah sempat melarikan diri selama 11 tahun ke Jakarta , Mgs Iqbal (34), warga Jalan Letnan Mukmin, Kelurahan 24 Ilir, Kecamatan Bukit Kecil, berhasil ditangkap Unit Opsnal Pidana Umum (Pidum) bersama Team Anti Bandit (Tekab) 134 Satreskrim Polrestabes Palembang di Cafe di kawasan Jembatan Musi IV, Minggu (13/3) malam.


Penangkapan pelaku  terkait tindak pidana pengeroyokan dan penganiayaan terhadap korbannya Agus di Jalan  Radial, Kelurahan 24 Ilir, Kecamatan Bukit Kecil Palembang, Senin (19/12/2011) sekitar pukul 06.00 WIB .

Penangkapan berawal anggota Pidum dan Tekab 134 mendapat informasi bahwa tersangka pulang ke Palembang dari tempat persembunyiannya di Jakarta. Tanpa perlawanan tersangka langsung digelandang ke Mapolrestabes Palembang dan saat diinterogasi mengakui perbuatannya.

"Tersangka melakukan penganiayaan hingga korban meninggal dunia terjadi di Jalan Radial, Kelurahan 24 Ilir, Kecamatan Bukit Kecil, Palembang, tepatnya kawasan Hero - Ramayana, hari Senin (19/12/2011) lalu sekira pukul 06.00 WIB," kata Kapolrestabes Palembang Kombes Pol Mokhamad Ngajib melalui Kasat Reskrim Kompol Tri Wahyudi, Selasa (15/3).

Menurutnya, saat  kejadian korban terlibat selisih paham dengan teman tersangka yang berinisial IS (DPO), lalu IS mengajak tersangka Iqbal dan DE (DPO) mencari korban dengan mengendari sepeda motor. Lalu saat bertemu korban di tempat kejadian perkara (TKP), IS kemudian mendorong korban dan korban langsung melarikan diri.

Lalu, tersangka Iqbal mengejar korban. Korban sempat mengeluarkan pisau, tetapi tersangka Iqbal berhasil memukul korban hingga terjatuh kemudian merebut pisau milik korban. Saat korban mencoba berlari, tersangka langsung menusukkan pisau ke punggung belakang korban sebanyak dua kali.

Korban sempat berlari sampai ke jalanan, tetapi terus dikejar oleh DE yang menusuk korban kembali diikuti oleh IS yang membacok tangan kanan korban menggunakan sebilah pedang. Hingga akhirnya korban meninggal dunia. 

"Kejadiannya sekitar 11 tahun yang lalu, korban mengalami sejumlah luka tusukan senjata tajam (Sajam)," katanya.

Sedangkan motifnya  karena perselisihan paham, lalu terjadi cek cok dan juga diduga dipengaruhi minuman keras hingga terjadilah peristiwa tersebut. 

"Usai kejadian saya melarikan diri ke Jakarta, lalu pulang beberapa bulan terakhir ini di Palembang. Saat sedang makan dengan teman lalu datang polisi langsung menangkap," kata tersangka Iqbal.

Tersangka sendiri mengaku ikut dengan temannya melakukan hal ini. "Awalnya teman yang ribut dengan korban, saya ikut membantu saja," jelasnya.