Kasus tewasnya Sumaryanto alias Bondol (33), warga binaan Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Klas I A Merah Mata Palembang naik ke tingkat penyidikan.
- Bantah Lakukan Pengeroyokan, Sultan Iskandar Laporkan Balik Edwin Syarif Perkara Ujaran Kebencian
- Tak Perlu Antre! Perpanjang SIM di Palembang Bisa Online Lewat Aplikasi SINAR
- WN Rusia yang Motornya Dicuri Maafkan Pelaku, Kagum dengan Kinerja Polisi Palembang
Baca Juga
Hal ini dikarenakan narapidana kasus kekerasan terhadap anak dibawah umur hingga meninggal dunia itu, diduga menjadi korban pembunuhan.
Sebelumnya, Bondol ditemukan meninggal dunia di kamar mandi Lapas Klas I Merah Mata Palembang, Kamis (18/7) pagi. Tewasnya Bondol diduga akibat dari bunuh diri.
Ketika dikonfirmasi, Kapolrestabes Palembang Kombes Pol Harryo Sugihhartono mengatakan, kasus tewasnya narapidana Sumaryanto telah masuk ke ranah penyidikan.
“Status kasus ini sudah naik penyidikan. Dimana ditangani oleh penyidik Polrestabes, Palembang, " kata Harryo saat dikonfirmasi melalui sambungan telepon, Jum’at (19/7).
Harryo menjelaskan, pasca tewasnya Sumaryanto, penyidik Unit Pidum Satreskrim Polrestabes Palembang telah melakukan pemeriksaan terhadap lima orang saksi.
“Kemarin, kita sudah melakukan pemeriksaan saksi hingga pukul 20.00 WIB. Setelah selesai pemeriksaan, kelima warga binaan sudah kita pulangkan ke lapas,” ucap dia.
Hanya saja, Harryo enggan menyebutkan nama-nama lima saksi yang menjalani pemeriksaan di Polrestabes Palembang. Ia berkata tunggu hasil gelar perkara.
“Nanti tunggu kita gelar perkara Yah. Almarhum ditemukan meninggal dunia, Kamis (18/7) sekitar pukul 06.00 WIB, setelah itu langsung dievakuasi ke rumah sakit,” pungkasnya.
- Bantah Lakukan Pengeroyokan, Sultan Iskandar Laporkan Balik Edwin Syarif Perkara Ujaran Kebencian
- Tak Perlu Antre! Perpanjang SIM di Palembang Bisa Online Lewat Aplikasi SINAR
- WN Rusia yang Motornya Dicuri Maafkan Pelaku, Kagum dengan Kinerja Polisi Palembang