Polrestabes Palembang Diganjar Penghargaan Usai Ungkap Delapan Kilogram Sabu

Polrestabes Palembang khususnya Satuan Reserse (Satres) Narkoba menerima penghargaan dari Pemerintah Kota (Pemkot) Palembang atas ungkap kasus jaringan narkoba asal Malaysia/ist
Polrestabes Palembang khususnya Satuan Reserse (Satres) Narkoba menerima penghargaan dari Pemerintah Kota (Pemkot) Palembang atas ungkap kasus jaringan narkoba asal Malaysia/ist

Polrestabes Palembang khususnya Satuan Reserse (Satres) Narkoba menerima penghargaan dari Pemerintah Kota (Pemkot) Palembang atas ungkap kasus jaringan narkoba asal Malaysia dengan barang bukti delapan kilogram sabu-sabu dan seribu butir ekstasi.


Penghargaan ini diserahkan langsung oleh Walikota Palembang Ratu Dewa didampingi Wakilnya Prima Salam di Rumah Dinas Walikota Palembang, Jalan Tasik, Kecamatan Bukit Kecil Palembang, Rabu (5/3) malam.

Serta diterima langsung oleh Kapolrestabes Palembang Kombes Pol Harryo Sugihhartono beserta Kasat Narkoba Kompol Faisal Manalu dan anggota Unit III Satres Narkoba yang dipimpin oleh Kanit Ipda Muhamad Edy Zulkarnain.

“Kita telah menerima penghargaan dari Pemerintah Kota Palembang atas keberhasilan dalam mengungkap serta memutus jaringan narkoba asal Malaysia dengan barang bukti seribu pil ekstasi dan delapan kilogram sabu-sabu,” kata Harryo, Kamis (6/3) siang.

Harryo mengungkapkan, tentunya penghargaan ini tidak membuat mereka merasa jumawa, melainkan akan dijadikan sebuah motivasi dalam hal memberantas kejahatan di Kota Palembang khususnya kasus narkoba.

“Tentunya dengan penghargaan yang kita terima ini, akan menjadi sebuah motivasi anggota saat menjalani tugasnya sebagai polisi. Kedepan kita akan terus mengungkap kasus-kasus di Palembang khususnya kasus narkotika,” jelas dia.

Diberitakan sebelumnya, Seorang residivis kasus narkoba yakni Syatria Bakti Prakasih (37), kembali diringkus anggota Satres Narkoba Polrestabes Palembang usai kedapatan menyimpan 8.350 gram sabu-sabu dan 600 butir pil ekstasi.

Pengedar narkoba ini ditangkap di sebuah rumah yang berada di Perumahan Saquila Residence di Jalan Talang Kepuh, Kelurahan Talang Kepuh, Kecamatan Gandus Palembang, Senin (3/3) sekitar pukul 11.00 WIB.

Berdasarkan data dihimpun, penangkapan tersangka Syatria bermula dari informasi masyarakat terkait adanya transaksi narkoba dengan jumlah besar. Anggota Satres Narkoba Polrestabes Palembang pun melakukan penyelidikan dan meringkus pelaku.

Dari rumah yang ditempati oleh pelaku, polisi menemukan sebuah koper warna hitam yang didalamnya berisikan delapan bungkus besar sabu dengan bungkus plastik teh Cina Guanyinwang dengan berat 8.350 gram.

Kemudian, ditemukan juga 600 butir pil ekstasi berlogo Brazil warna biru muda dengan berat bruto 255 gram, dan 400 butir ineks berlogo XXX warna merah muda.

Adapun nama-nama anggota mendapatkan penghargaan dari Walikota Palembang:

1. Kasat Narkoba Polrestabes Palembang Kompol Faisal P. Manalu

2. Kanit unit III Narkoba Polrestabes Palembang

3. Aiptu M. Erwin

4. Aipda Satria Afriadi Dalamu

5. Aipda Reddy Edwinta

6. ⁠Bripka Bagus Setiawan

7. Brigadir Faris Fahlevi Akbar

8. ⁠ Briptu Ahmad Al Baihaqi

9.  ⁠Briptu Novandro Ari Sekentiananda