Sebuah Agen Premium dan Minyak Solar (APMS) di Desa Gunung Menang, Kecamatan Penukal, Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (PALI), digerebek aparat Polres PALI pada Rabu malam (6/11) sekitar pukul 23.30 WIB. Penggerebekan ini diduga terkait aktivitas ilegal distribusi bahan bakar subsidi.
- Perkuat Solidaritas, Polres PALI Gandeng Mahasiswa dan OKP dalam Aksi Sosial Ramadan
- Polres PALI Gagalkan Peredaran Narkotika Senilai Ratusan Juta Rupiah
- Dukung Kelancaran Libur Akhir Tahun, Polres PALI Perketat Pengawasan Jalur Rawan
Baca Juga
Dalam operasi tersebut, polisi mengamankan beberapa orang yang diduga melakukan pembelian BBM subsidi secara tidak sah menggunakan derigen. Metode pembelian ini melanggar aturan distribusi BBM subsidi, yang seharusnya diperuntukkan bagi kendaraan bermotor atau kebutuhan rumah tangga.
Menurut informasi, modus yang digunakan melibatkan pembelian BBM subsidi dalam jumlah besar menggunakan derigen untuk kemudian dijual kembali dengan harga yang lebih tinggi. Hal ini dinilai merugikan masyarakat yang seharusnya berhak menerima subsidi.
"Polisi telah mengamankan beberapa orang yang terlibat dalam transaksi ini saat sedang berada di APMS," ungkap seorang warga yang enggan disebutkan namanya, Kamis pagi (7/11).
Pantauan di lokasi, APMS tersebut kini dipasangi garis polisi, dan aktivitas operasional dihentikan. Lokasi terlihat sepi tanpa adanya kegiatan.
Kasat Reskrim Polres PALI, AKP Nasron, membenarkan bahwa pihaknya sedang mendalami kasus ini. Namun, ia belum memberikan banyak keterangan terkait penggerebekan tersebut.
"Bentar bro, lagi proses dulu ye," ujarnya singkat saat dihubungi wartawan pada Kamis siang (7/11).
- Hadiah Spesial untuk Pemudik Lebaran, Pertamina Turunkan Harga BBM Nonsubsidi
- Perkuat Solidaritas, Polres PALI Gandeng Mahasiswa dan OKP dalam Aksi Sosial Ramadan
- Polres PALI Gagalkan Peredaran Narkotika Senilai Ratusan Juta Rupiah