Dalam rangka memperingati hari Bhayangkara Ke 78, Polres OKU melaksanakan kegiatan penghijauan dan penanaman pohon secara serentak di tiga Kecamatan rawan banjir di dalam wilayah Kabupaten OKU, Kamis (13/6).
Lokasi kegiatan Penghijauan dan penanaman pohon yaitu di Desa Belandang Kecamatan Ulu Ogan yang melibatkan Forkompimda dan unsur lainnya. Kemudian, Desa Karang Endah Kecamatan Lengkiti yang melibatkan unsur tripika dan tokoh masyarakat serta Ponpes Al Zikro Kelurahan Batu Kuning Kecamatan Baturaja Barat Kabupaten OKU.
Adapun bibit yang ditanam adalah nangka, durian, pwtai dan ketapang dengan total sebanyak 830 batang. Ratusan bibit tersebut disebar di Desa Belandang, Kecamatan Ulu Ogan sebanyak 530 batang.
Lalu di Desa Karang Endah Kecamatan Lengkiti sebanyak 200 batang bibit mahoni dan salam. Ponpes Ponpes Al Zikro Kelurahan Batu Kuning Kecamatan Baturaja Barat sebanyak 100 batang jengkol.
Kapolres OKU AKBP Imam Zamroni SIK MH mengatakan, bahwa kegiatan penghijauan dan penanaman pohon secara serentak ini dalam rangka menyambut hari Bhayangkara Ke 78.
“Tujuan penghijauan dan penanaman pohon ini untuk melestarikan lingkungan. Pohon yang ditanam merupakan jenis yang memiliki banyak manfaat untuk kehidupan manusia,” ujar Kapolres.
Selain untuk pencegahan banjir (abrasi), lanjut Kapolres, pohon juga sebagai paru-paru dunia karena dapat menyerap berbagai macam polusi dan menjadikan udara bersih.
“Semoga nantinya pohon-pohon yang kita tanam ini memberikan banyak manfaat bagi masyarakat di sekitarnya,” harap Imam.
Sementara, Kasi Humas Polres OKU, Iptu Ibnu Holdon menambahkan, selain kegiatan penghijauan dan penanaman pohon serentak, Polres OKU juga memberikan bantuan sosial kepada masyarakat Desa Belandang yang menjadi korban banjir.
Pemberian Bansos ini, selain dalam rangka hari Bhayangkara Ke 78 juga bertepatan dengan HKGB (Hari Kesatuan Gerak Bhayangkari) Ke 72 Tahun 2024,” pungkasnya.
- Polres OKU dan Muba Buka Layanan Penitipan Gratis bagi Pemudik Lebaran
- Selesai Pemeriksaan di Polres OKU, Tim KPK Bawa Koper Diduga Barang Bukti Hasil OTT
- Polres OKU Ringkus Pengedar Ganja, Sita 43 Gram Daun Haram