Setelah melakukan Operasi Pekat I Musi 2023 dalam beberapa pekan terakhir, Polres OKU akhirnya memusnahkan sejumlah barang bukti yang berhasil disita dalam giat tersebut.
- Polres OKU dan Muba Buka Layanan Penitipan Gratis bagi Pemudik Lebaran
- Selesai Pemeriksaan di Polres OKU, Tim KPK Bawa Koper Diduga Barang Bukti Hasil OTT
- Polres OKU Ringkus Pengedar Ganja, Sita 43 Gram Daun Haram
Baca Juga
Barang bukti yang dimusnahkan diantaranya, petasan dan ratusan botol minuman keras (miras) berbagai merk
Kapolres OKU, AKBP Arif Harsono mengatakan, sebanyak 8.616 buah petasan dengan berbagai merk dan 352 botol miras yang berhasil disita tersebut akan dimusnahkan.
"Untuk petasan kita sita dari pedagang yang terkena razia, dan miras kita sita dari warung-warung," kata Kapolres OKU, AKBP Arif Harsono saat menggelar press release pemusnahan barang bukti di depan gedung Mapolres OKU, Senin (17/04) pagi.
Selain itu, Polres OKU juga berhasil mengungkap kasus narkoba sebanyak 2 kasus, 1 kasus pencurian kabel, 1 kasus pencurian handphone dan 2 kasus togel atau judi.
"Saat ini dilakukan pemusnahan miras dan petasan, untuk yang lainnya masih dalam proses, jadi belum bisa dimusnahkan dulu," pungkasnya.
- Polres OKU dan Muba Buka Layanan Penitipan Gratis bagi Pemudik Lebaran
- Selesai Pemeriksaan di Polres OKU, Tim KPK Bawa Koper Diduga Barang Bukti Hasil OTT
- Polres OKU Ringkus Pengedar Ganja, Sita 43 Gram Daun Haram