Polres OKU dan Muba Buka Layanan Penitipan Gratis bagi Pemudik Lebaran

Pemudik yang menggunakan transportasi Kereta Api/ist
Pemudik yang menggunakan transportasi Kereta Api/ist

Dalam rangka memberikan kenyamanan dan keamanan bagi warga yang mudik selama Lebaran 2025, Kepolisian Resor (Polres) Ogan Komering Ulu (OKU) membuka layanan penitipan barang berharga dan kendaraan secara gratis. Langkah ini dilakukan untuk mengantisipasi tindak kejahatan selama rumah pemilik ditinggalkan saat mudik.


Kapolres OKU, AKBP Imam Zamroni, mengungkapkan bahwa layanan penitipan tersebut tersedia di kantor Polres maupun Polsek setempat.

“Kami menyediakan tempat khusus untuk penitipan barang berharga maupun kendaraan. Layanan ini berlaku selama tujuh hari menjelang hingga tujuh hari setelah Lebaran,” ujarnya pada Selasa (25/3/2025).

Warga yang ingin menitipkan barang atau kendaraan hanya perlu membawa barang tersebut ke Polres atau Polsek terdekat, disertai bukti kepemilikan. Setiap barang yang dititipkan akan didata secara rinci dan dibuatkan berita acara penyerahan untuk memastikan keamanannya.

“Penitipan ini memungkinkan kami memantau daerah-daerah yang banyak ditinggalkan pemiliknya untuk mudik. Hal ini juga mempermudah kami dalam meningkatkan patroli di wilayah tersebut,” tambah Imam.

Selain itu, Kapolres OKU mengimbau masyarakat untuk melapor kepada ketua RT atau RW setempat sebelum meninggalkan rumah. Langkah ini penting agar rumah kosong yang ditinggalkan dapat diawasi selama pemiliknya mudik. “Jangan lupa memastikan rumah terkunci rapat sebelum berangkat,” pesannya.

Tidak hanya Polres OKU, Polres Musi Banyuasin (Muba) juga membuka layanan serupa. Warga yang merasa khawatir meninggalkan kendaraan di rumah selama mudik dapat menitipkannya di Polsek terdekat tanpa dikenakan biaya.

Kapolres Muba, AKBP Listiyono Dwi Nugroho, memastikan bahwa seluruh Polsek di wilayah Muba siap melayani penitipan kendaraan milik masyarakat.

“Kami sudah menginstruksikan jajaran untuk menjaga kendaraan warga yang dititipkan selama mudik Lebaran,” jelas Listiyono.

Layanan penitipan ini merupakan salah satu langkah proaktif dari kepolisian untuk memberikan rasa aman bagi masyarakat selama momen mudik. Dengan adanya fasilitas ini, diharapkan pemudik dapat merasa lebih tenang meninggalkan rumah dan fokus menikmati waktu bersama keluarga di kampung halaman.