Polres Musi Rawas Turunkan Tim Gabungan, Buru Pelaku Perampokan di Jalinsum 

Aksi perampokan di Jalinsum Musi Rawas Kabupaten Musi Rawas terekam dari ponsel pengguna jalan/repro
Aksi perampokan di Jalinsum Musi Rawas Kabupaten Musi Rawas terekam dari ponsel pengguna jalan/repro

Polisi saat ini tengah melakukan lidik terhadap para pelaku perampok yang beraksi di Jalinsum Desa Batu Bandung, Kecamatan Tiang Pumpung Kepungut, Kabupaten Mura, Provinsi Sumsel pada Senin (19/9/2022) sekitar pukul 07.00 WIB.


Para pelaku beraksi berjumlah 7 orang dan berhasil menggasak uang sekitar Rp350 juta dari korbannya saat melintas di lokasi mengendarai mobil.

"Sedang dilidik pelakunya. Korbannya saat ini masih di Polsek, sedang diperiksa, BAP, diambil keterangan," kata Kapolres Mura, AKBP Achmad Gusti Hartono saat dikonfirmasi Senin (19/9/2022).

Dijelaskannya, tim gabungan yakni Intel, Satreskrim dan Polsek sudah turun ke lapangan guna mengungkap kasus perampokan tersebut. Dan terduga pelaku sudah ada yang diketahui berdasarkan ciri-ciri yang disebutkan oleh korban. 

"Pelaku ada yang kita duga. Tapi Insya Allah mudah-mudahan cepat tertangkap. Namun masih akan dipastikan dulu karena ciri-cirinya hampir sama dengan yang disebutkan oleh korban," ungkap Kapolres.

Berdasarkan keterangan korban, Kapolres menambahkan pelaku berjumlah 7 orang. "Kesaksian korban, pelaku ada yang bawa parang, bawa kayu balok dan ada yang bawa senjata api rakitan. Dan pelaku semuanya saat beraksi pakai masker," bebernya.

Sebagaimana diketahui aksi perampokan di Jalinsum Desa Batu Bandung, Kecamatan Tiang Pumpung Kepungut, Kabupaten Mura, Provinsi Sumatera Selatan pada Senin (19/9/2022) sekitar pukul 07.00 WIB viral di media sosial (medsos).

Pasalnya saat para pelaku beraksi dengan menghadang kendaraan korban, sempat direkam pengendara mobil yang kebetulan berada cukup jauh dibelakangnya. Dalam aksinya pelaku berjumlah 7 orang.

Para pelaku beraksi dengan modus menghadang kendaraan korban yakni melintangkan kayu balok dilokasi kejadian. Dan berhasil mengasak uang senilai Rp350 juta. 

"Saat korban berhenti pelaku 7 orang keluar dari semak-semak langsung mengancam, memukul korban dan saksi menggunakan sepotong kayu," kata Kapolsek Muara Beliti, AKP Elan Maruli.

Peristiwa perampokan tersebut dialami Alfian Efendi karyawan CV Sahabat Musi Rawas Sempurna (CV SMS). Saat kejadian korban dalam perjalanan dari Lubuklinggau menuju PT SNI (Sawit Nusantara Indonesia) di Desa Taba Dendang, Kecamatan Muara Saling, Kabupaten Empat Lawang, Provinsi Sumatera Selatan.

Para pelaku beraksi dengan menggunakan senjata api rakitan (Senpira) dan membawa senjata tajam (Sajam). Lantas memaksa korban menyerahkan barang-barang miliknya. Setelah itu pelaku kabur meninggalkan lokasi menggunakan motor Honda variabel warna hitam dan Honda Beat warna merah putih ke arah Empat Lawang

Atas kejadian tersebut korban mengalami kekerasan berupa memar pada lutut kaki kiri. Dan kehilangan barang 1 buah tas berisikan laptop ASUS, 1 buah tas sandang warna hitam merk SHERCK berisikan HP Nokia 1100, KTP, SIM, ATM BRI, BNI, Kartu BPJS dan uang Rp300.000.

Selain itu kehilangan 1 plastik warna hitam berisikan uang Rp300.000.000 dan satu buah tas berisi uang belum diketahui. Apabila ditaksir korban mengalami kerugian sekitar Rp350.000.000.