Kepolisian Resor Muara Enim melakukan penggerebekan terhadap lokasi judi sabung ayam di Bara Lestari 1, Desa Keban Agung, Kecamatan Lawang Kidul, Kabupaten Muara Enim, pada Sabtu (21/7).
- Polisi Punya Saksi Kunci Perjudian Sabung Ayam di Way Kanan
- Satu Anggota Polda Sumsel Jadi Tersangka dalam Kasus Sabung Ayam di Way Kanan
- Proses Berjenjang, Kopda Basarsyah Baru Ditetapkan Tersangka Sepekan Setelah Penembakan
Baca Juga
Penggerebekan yang dipimpin oleh Kabag Ops Kompol Handryanto, bersama Kasat Reskrim AKP Darmanson dan Kapolsek Lawang Kidul Iptu Kms Erwin, membuat puluhan orang yang berada di arena sabung ayam tersebut melarikan diri.
Langkah ini diambil sebagai bagian dari upaya cipta kondisi Cooling System menjelang Pemilukada 2024, serta sebagai respon cepat Polres Muara Enim atas laporan dari masyarakat. Penindakan terhadap aktivitas ilegal ini bertujuan untuk menjaga situasi dan kondisi yang kondusif di wilayah Kabupaten Muara Enim menjelang pesta demokrasi yang akan datang.
Dalam operasi tersebut, tim dari Polres Muara Enim menertibkan arena sabung ayam yang ditemukan di lokasi untuk memastikan tempat tersebut tidak dapat digunakan kembali untuk aktivitas serupa di masa mendatang. "Kegiatan semacam ini (judi sabung ayam) tidak hanya melanggar hukum tetapi juga dapat merusak tatanan sosial di masyarakat," ujar Kapolres Muara Enim, AKBP Jhoni Eka Putra, melalui Kasi Humas Polres Muara Enim, AKP RTM Situmorang, pada 22 Juli 2024.
AKP RTM Situmorang menegaskan bahwa pihaknya akan terus melakukan operasi seperti ini untuk memastikan bahwa wilayah Kabupaten Muara Enim tetap aman dan kondusif menjelang Pemilukada 2024. "Kami mengimbau kepada masyarakat untuk bekerja sama dengan pihak kepolisian dalam menjaga keamanan dan ketertiban," ujar AKP RTM Situmorang.
- Desakan Warga Dikabulkan, Izin Dispensasi Angkutan Batubara PT DBU Tak Diperpanjang
- Operasional PT ASL Dihentikan Sementara, Diduga Penyebab Pencemaran Sungai Lubai yang Tewaskan Ribuan Ikan
- Muara Enim Tak Mau 'Instan', Kirim Putra-Putri Asli di STQH ke-28