Barang bukti narkotika jenis sabu dan ekstasi senilai Rp 1 miliar hasil ungkap kasus Satres Narkoba Polres Lubuklinggau dimusnahkan dengan cara diblender.
- Pelaku Pembunuhan Kontraktor di Lubuklinggau Ditangkap di Purwokerto, Satu Orang Masih DPO
- Pencurian Motor di Lubuklinggau Meningkat, Polisi Intensifkan Patroli 24 Jam di Titik Rawan
- Motor Wanita di Lubuklinggau Dibawa Kabur Pria yang Baru Dikenal di Medsos, Ini Tampang Terduga Pelaku
Baca Juga
Pemusnahan barang bukti tersebut berlangsung di halaman kantor Polres Lubuklinggau pada Senin, (26/6). Disaksikan Forkopimda dan instansi terkait lainnya.
"Kita memusnahkan ini barang bukti dimana hasil barang bukti ini tangkapan dari bulan Januari 2023 sampai bulan Juni ini," kata Kapolres Lubuklinggau, AKBP Harissandi.
Dijelaskannya, adapun barang bukti yang dimusnahkan untuk sabu sebanyak 1.085 gram. Sedangkan narkotika jenis ekstasi sebanyak 407 butir. Ungkap kasus tersebut berdasar tiga Laporan Polisi (LP) dengan tujuh tersangka yang ditangkap.
"Ada enam tersangka laki-laki dan satu tersangka perempuan," ujarnya.
Kata Kapolres, dari jumlah barang bukti yang diamankan tersebut pihaknya dapat menyelamatkan 11.700 jiwa.
Ditambahkan Kapolres, untuk barang bukti ekstasi yang diamankan oleh pihaknya masih asli dari pabriknya. Dan dilihat dari alurnya, barang-barang tersebut dari luar negeri.
"Kalau tidak salah dari Cina, Malaysia dan masuk ke Indonesia. Barang haram ini adapun ada dari Timur Tengah. Kenapa? Biasanya tersegel. Kemarin sudah diperiksa oleh lab dan dipastikan oleh lab bahwa BB sabu dan ekstasi ini benar-benar sabu dan ekstasi," bebernya.
Selain itu, pelaksanaan pemusnahan barang bukti tersebut bersamaan dengan memperingati hari narkotika. Dam mengusung tema akselerasi war of drugs menuju Indonesia yang bersinar.
"Jadi kita tidak main-main lagi dengan narkoba, khususnya di Lubuklinggau," pungkasnya.
- Fachri Albar Belum Jujur ke Penyidik soal Empat Jenis Narkoba Miliknya
- Jaringan Pengedar Ganja Pagar Alam Selatan Terbongkar, Satu Pelaku Diamankan
- Pelaku Pembunuhan Kontraktor di Lubuklinggau Ditangkap di Purwokerto, Satu Orang Masih DPO