Polres Banyuasin Tabuh Genderang Perang Lawan Narkoba, 31 Tersangka Ditangkap

Kapolres Banyuasin AKBP Ruri Prastowo menegaskan komitmennya untuk memberantas peredaran narkotika di wilayah Bumi Sedulang Setudung. 


Dalam konferensi pers di Mapolres Banyuasin pada Kamis (19/9), Kapolres menekankan bahwa tidak akan ada ruang bagi para pelaku narkoba di wilayahnya.

"Tidak ada ruang, kita akan kejar dan proses ke akar-akarnya," tegas AKBP Ruri Prastowo, didampingi oleh Penjabat (PJ) Bupati Banyuasin, M. Farid, dan Wakapolres Banyuasin, Kompol Adriansyah.

Kapolres menyampaikan keprihatinannya terhadap dampak negatif narkoba, terutama bagi generasi muda. "Dampak negatifnya luar biasa, narkoba ini bisa merusak generasi muda," ujarnya.

Selama dua bulan menjabat sebagai Kapolres Banyuasin, Ruri telah meluncurkan program andalan yang disebut "Sikat Narkoba" sebagai upaya memerangi peredaran narkotika di Banyuasin. "Ini adalah upaya serius kita untuk memberantas narkoba di Banyuasin," tegasnya.

Dalam kurun waktu dua bulan terakhir, Polres Banyuasin telah menangkap 31 tersangka terkait kasus narkotika, yang terdiri dari 30 pria dan 1 perempuan. Para tersangka berperan sebagai pengedar dan kurir narkoba.

"Total ada 25 perkara narkoba yang berhasil kita ungkap," jelas Ruri.

Sementara itu, Kasat Narkoba Polres Banyuasin, AKP Najamudin, mengungkapkan bahwa ada tiga kasus besar yang berhasil ditangani dalam dua bulan terakhir. Salah satu yang menonjol adalah pengungkapan 1 kg sabu yang dikendalikan dari Lapas Bengkalis, Riau, yang merupakan bagian dari jaringan internasional asal Malaysia.

Selain itu, ada penangkapan seorang Aparatur Sipil Negara (ASN) dari Lapas Prabumulih yang menjadi pengedar sabu dan pil ekstasi. Terakhir, polisi berhasil menggagalkan peredaran 2.000 butir pil ekstasi dengan lokasi kejadian di Musi Landas.

"Ini adalah bukti nyata komitmen kami untuk memerangi narkoba dan melindungi masyarakat Banyuasin dari bahaya narkotika," pungkas AKP Najamudin.