Program pemberian insentif bagi guru honor diharapkan tidak hanya menyasar tenaga pengajar yang ada di sekolah negeri. Tetapi juga sekolah swasta yang ada di Sumsel.
- Kasus Ancaman Pembunuhan oleh Oknum Guru Honorer di SMPN 1 Palembang Dipicu Masalah Jadwal
- Tahun Ini, 266 Guru Honorer di OKU Bakal Diangkat Menjadi PPK
- Miris, Ibu Guru di Musi Rawas Tertangkap Simpan Sabu
Baca Juga
Hal ini diungkapkan Wakil Ketua Komisi V DPRD Sumsel, Mgs Syaiful Fadli saat dibincangi, Kamis (28/10).
“Kalau bisa untuk guru yang mengajar di sekolah swasta ini juga ikut diberikan. Karena kan mereka sama-sama berkontribusi mencerdaskan anak bangsa,” kata Syaiful.
Menurutnya, pemberian insentif guru honor untuk tahun depan sudah dimasukkan dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran (TA) 2022. Saat ini, anggaran masih dalam proses pembahasan.
“Kalau bisa anggarannya bisa lebih besar lagi dari tahun ini. Tapi nanti kita lihat dulu kondisi kas daerah,” ungkapnya.
Politisi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) ini menjelaskan, kedepan pihaknya juga bakal mengusulkan pembahasan Peraturan Gubernur (Pergub) khusus yang mengatur pemberian insentif tersebut. Sehingga, setiap tahunnya tidak perlu lagi ada pengusulan anggaran.
“Jadi kalau sudah ada pergub, tentu ada penganggaran setiap tahun. Nah, kita sedang bahas drafnya. Kalau bisa guru swasta juga bisa dimasukkan,” bebernya.
Untuk diketahui, besaran insentif yang diberikan bagi tenaga pengajar dan pendidik di Sumsel yakni Rp 300 ribu perbulan untuk tenaga ADM, Rp 400 ribu untuk guru dan Rp 500 ribu untuk operator sekolah.
- Kasus Ancaman Pembunuhan oleh Oknum Guru Honorer di SMPN 1 Palembang Dipicu Masalah Jadwal
- Beda Dukungan di Pilkada, Ratusan Kader PKS OKU Mundur dari Partai
- Tahun Ini, 266 Guru Honorer di OKU Bakal Diangkat Menjadi PPK