Kasus dugaan penganiayaan yang dialami santri kelas 1 yakni MFT (12), di salah satu Pondok Pesantren di Kabupaten Banyuasin terus didalami pihak kepolisian.
- Cabuli Santri, Pengajar Ponpes di OKI Divonis 13 Tahun Penjara
- Ponpes Tadabur Alquran Sebut Santri yang Terbakar Saat Tidur Gara-gara Obat Nyamuk
- Lagi Terlelap Tidur, Seorang Santri Ponpes di Palembang Dibakar
Baca Juga
Kapolsek Talang Kelapa Kompol Sigit Agung Susilo mengakui pihaknya sudah mendapat laporan dari pihak keluarga meski belum secara tertulis melaporkan dugaan penganiayaan terhadap santri kelas 1 yang dilakukan santri kelas 3.
"Kami sudah mengecek kondisi korban, dan memang terbilang cukup parah. Tetapi, kami belum bisa meminta keterangan korban karena kondisi korban masih lemah," katanya, Minggu (23/10).
Korban MFT saat ini sedang dirawat di RS Bhayangkara dan diduga dianiaya oleh seniornya. "Sejumlah informasi, sudah kami kumpulkan dan memang dari informasi tersebut bukan hanya satu ini saja. Kemungkinan, masih banyak korban lain yang menjadi korban penganiayaan di ponpes tersebut," katanya.
Lebih lanjut dia mengatakan, pihaknya akan berkoordinasi dengan Unit PPA Satreskrim Polres Banyuasin dan Bapas. "Informasi, laporannya sudah masuk ke Polres Banyuasin. Nanti, kami tinggal koordinasi dengan Polres Banyuasin untuk penyelidikan lebih lanjut," tandas dia.
- Insiden Tabrakan Tongkang Batu Bara di Jembatan Bentayan Terulang Lagi, Pemda Diminta Bertindak Tegas
- Gubernur Sumsel Resmikan Operasional KMP Putri Leanpuri di Banyuasin
- Tongkang Batu Bara yang Nyangkut di Jembatan Bentayan Banyuasin di Luar Pengawasan KSOP Palembang