Polisi Ungkap Motif Pelaku Penganiayaan Anak di Panti Asuhan Fisabilillah Al-Amin di Palembang

Kapolrestabes Palembang, Kombes Pol Mokhamad Ngajib saat melihat puluhan kendaraan yang disita Satlantas Polrestabes Palembang, Senin (30/1/2023). Sebanyak 31 unit mobil dan 71 unit sepeda motor yang terjaring operasi KRYD Polresta Palembang beberapa waktu lalu. (AdamRachman/Rmolsumsel.id)
Kapolrestabes Palembang, Kombes Pol Mokhamad Ngajib saat melihat puluhan kendaraan yang disita Satlantas Polrestabes Palembang, Senin (30/1/2023). Sebanyak 31 unit mobil dan 71 unit sepeda motor yang terjaring operasi KRYD Polresta Palembang beberapa waktu lalu. (AdamRachman/Rmolsumsel.id)

Pihak kepolisian akhirnya mengungkap motif pelaku penganiayaan sejumlah anak di Panti Asuhan Fisabilillah Al-Amin Kota Palembang, Senin (27/2).


Kapolrestabes Palembang, Kombes Pol Mokhamad Ngajib mengungkapkan, pelaku kesal lantaran anak-anak yang berada di panti tersebut kurang disiplin.

"Setelah dilakukan penyelidikan, pelaku kesal lantaran anak-anak yang berada di panti kurang disiplin," katanya, Senin (27/2).

Sebelum menetapkan tersangka, Ngajib mengatakan pihaknya sudah melakukan pemeriksaan terhadap 24 saksi yang berada di sekitaran Tempat Kejadian Perkara (TKP)

"Sudah dilakukan pemeriksaan 24 saksi yang merupakan warga sekitar dan anak-anak panti asuhan," tuturnya.

Mengingat pelaku penganiayaan dinyatakan positif HIV, Ngajib mengatakan pihaknya sudah memeriksa 18 anak panti asuhan yang menjadi. Dari hasil pemeriksaan di Rumah Sakit Bhayangkara Palembang, Ngajib mengatakan anak-anak tersebut negatif HIV, namun satu dari anak yang diperiksa masih menunggu hasil

"Sudah dilakukan pemeriksaan, hasilnya negatif. Namun dari 18 yang diperiksa, satu lagi masih menunggu hasil," ujarnya

Dikarenakan pelaku mengidap penyakit HIV, Ngajib menuturkan pelaku saat ini ditahan pada sel khusus Polrestabes Palembang.

"Pelaku ditahan di sel khusus dengan ancaman hukuman enam tahun penjara," tandasnya.