Kronologi tewasnya ANF (12), pelajar SMP Muhammadiyah Palembang yang diracun kakak iparnya Rika Amelia (19) dengan menggunakan racun ikan atau potas akhirnya terungkap.
- Benih Lobster Senilai Rp14 Miliar Tujuan Jambi Dicegat di Keramasan
- Oknum Guru Sekaligus Konten Kreator Ternama di Muba Rudapaksa Siswinya Berkali-Kali, Begini Modusnya
- IPW Minta Kuasa Hukum Lukas Enembe Penuhi Panggilan KPK
Baca Juga
Terungkapnya peristiwa ini setelah polisi dari Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polrestabes Palembang meringkus Rika Amelia di kawasan 13 Ilir, Kecamatan IT I Palembang, Kamis (19/12) dini hari.
Kapolrestabes Palembang Kombes Pol Harryo Sugihhartono mengatakan, kejadian ini terjadi di rumah pelaku yang berada di Jalan Panca Usaha, Lorong Wakaf IV, Kelurahan 5 Ulu, Kecamatan Jakabaring, Rabu (18/12) siang.
Kejadian bermula, kata Harryo didampingi Kasat Reskrim AKBP Yunar Hotma PS, ketika pelaku mengajak adik iparnya untuk berkompetisi minum jamu dengan iming-iming uang sebesar Rp300 ribu.
“Korban meninggal usai minum air berisikan potas atau potasium. Potasium ini tidak diketahui korban, yang mengira jamu. Dengan iming-iming uang, korban memberanikan diri minum larutan yang dikira jamu itu,” jelas dia.
Saat pers rilis di Polrestabes Palembang, Jum’at (20/12) siang, Harryo mengatakan, setelah minum kandungan potasium, korban ANF merasakan mual dan ingin muntah. Sehingga langsung pergi ke kamar mandi.
“Saat di kamar mandi, korban terjatuh dan pada akhirnya mengalami luka di wajah akibat terkena benda di kamar mandi. Hampir dua jam pelaku membiarkan korban terjatuh, hingga akhirnya meninggal dunia,” jelas dia.
Mendapati korban ANF sudah tidak bernyawa, kata Harryo, pelaku menyeret jasad korban dan disembunyikan di belakang lemari pakaian. Lalu, menjelang malam, ibu kandung korban sempat mencari keberadaan anaknya.
“Ibu korban sempat bertemu pelaku dan menanyakan keberadaan anaknya. Pelaku berkata tidak tahu. Lalu ibu korban mencari di luar rumah. Pada kesempatan itulah, pelaku kabur dari rumah,” ungkap dia.
“Ketika ibu korban kembali mendatangi rumah pelaku, ternyata dia sudah tidak ada lagi di tempat. Tidak lama kemudian, kakak korban (suami pelaku) menerima pesan dari pelaku, bahwa korban di belakang lemari,” tutur dia.
Lebih jauh, Harryo menyebutkan, usai melihat korban sudah tidak bernyawa, ibu kandung korban dibantu oleh keluarga lainnya langsung membawa ANF ke RS Bhayangkara Palembang untuk dilakukan visum dan otopsi.
“Kita langsung melakukan pengejaran terhadap pelaku yang kabarnya ingin pergi ke Lampung. Setelah kita lakukan pengejaran secara maraton, pelaku Rika Amelia akhirnya berhasil kita amankan. Saat ini masih dalam proses penyidikan,” pungkasnya.
- Bantah Lakukan Pengeroyokan, Sultan Iskandar Laporkan Balik Edwin Syarif Perkara Ujaran Kebencian
- Tak Perlu Antre! Perpanjang SIM di Palembang Bisa Online Lewat Aplikasi SINAR
- WN Rusia yang Motornya Dicuri Maafkan Pelaku, Kagum dengan Kinerja Polisi Palembang