Polisi Tembak Tersangka Pembunuh Jukir Setelah Empat Tahun Buron

Tersangka Ifriadi alias Adi, buron kasus pembunuhan empat tahun lalu akhirnya ditangkap Polsekta IB I. Foto: Dudi Oskandar/rmolsumsel.id
Tersangka Ifriadi alias Adi, buron kasus pembunuhan empat tahun lalu akhirnya ditangkap Polsekta IB I. Foto: Dudi Oskandar/rmolsumsel.id

Empat tahun jadi buron, tersangka Ifriadi alias Adi yang melakukan pembunuhan terhadap Asnah, salah seorang juru parkir di Palembang akhirnya ditangkap. Aparat Polsekta IB I Palembang dipimpin Iptu Arlan Hidayat dan Panit 1 Ipda Juan Farul terpaksa menembak tersangka yang memberi perlawanan saat ditangkap Senin (31/5) malam.


Kasus pembunuhan Asnah terjadi pada 28 Januari 2017 lalu sekira pukul 00.10 WIB. Saat itu korban sedang jaga parkir di Tempat Kejadian Perkara (TKP) di halaman parkir restoran cepat saji di kawasan Jl Demang Lebar Daun.  

Sebelum tewas, korban tiba-tiba didatangi oleh tersangka dengan dua rekannya yakni Febri dan Aji yang kemudian meminta uang jatah parkir sebesar Rp20.000, namun tidak diberikan oleh korban. Korban sempat marah kepada tersangka, namun justru itu yang membuatnya naik pitam. Tidak terima dimarahi korban, Ifriadi langsung mencabut pisau dari pinggangnya dan menusuk korban.

Melihat korban yang terluka di bagian punggung, rekan tersangka lainnya yakni Febri juga ikut mencabut obeng dan menusuk dada korban. Keduanya lantas kabur menggunakan sepeda motor yang telah dipersiapkan oleh tersangka lain, Adi. Ketiganya berboncengan dan melarikan diri dengan meninggalkan korban bersimbah darah di lokasi kejadian.

Korban yang sempat dibawa oleh warga ke RS Siti Khadijah tak lagi mampu ditolong akibat kehabisan darah. Kasus ini lantas ditangani oleh aparat Polsekta IB I.

“Selanjutnya kami akan lengkapi berkas pemeriksaan sambil terus mengejar dua tersangka lain yang masih buron,”ungkap Kanit Reskrim Ilir Barat I Iptu Arlan Hidayat.