Seorang oknum anggota Polri di Palembang ditangkap sesama polisi di kawasan Simpang Charitas, senin (5/7). Briptu RP yang sehari-hari berdinas di Bidang Profesi dan Pengamanan Polda Sumsel ditangkap bersama barang bukti 0,39 gram sabu-sabu.
- Tiga Bulan Buron, Pelaku Curas di Muara Enim Berhasil Ditangkap
- Kejagung Periksa OC Kaligis serta Anak-Istri Zarof Ricar
- Melanggar Lingkungan dan Tata Ruang, RMK Energy Terancam Tak Dapat Predikat Proper, Izin Usahanya Dicabut?
Baca Juga
Kasi Propam Polrestabes Palembang, Kompol Agustan membenarkan adanya oknum anggota Bidang Propam Polda Sumsel yang ditangkap anggota Resmob Polrestabes Palembang bersama barang bukti narkoba.
“Benar, ada anggota yang tertangkap membawa sabu. Urinenya juga positif mengandung narkoba,” katanya, Selasa (6/7).
Menurut Agustan, hingga saat ini berkas Briptu RP masih dalam proses pemeriksaan lebih lanjut oleh penyidik Propam Polrestabes Palembang. Pemeriksaan dilakukan oleh Propam Polrestabes Palembang untuk kedinasan dan Satres Narkoba dalam kasus narkoba.
“Selain penanganan secara kedinasan Polri, penyidik juga akan meneruskan kasusnya ke pidana umum,” tegasnya.
- Merasa Kasusnya Jalan di Tempat, Korban Penusukan di OKI Laporkan Penyidik ke Propam Polda Sumsel
- Diduga Tangkap Tanpa Surat, Penyidik Jatanras Dilaporkan ke Propam Polda Sumsel
- Kasus Penganiayaan Tak Kunjung Selesai, Kapolsek Talang Kelapa Dilaporkan ke Propam Polda Sumsel