Seorang pengedar narkoba, Bahtiar (25), ditangkap oleh anggota Unit III Satres Narkoba Polrestabes Palembang saat membawa 3,1 kilogram sabu-sabu.
- Fachri Albar Belum Jujur ke Penyidik soal Empat Jenis Narkoba Miliknya
- Jaringan Pengedar Ganja Pagar Alam Selatan Terbongkar, Satu Pelaku Diamankan
- Kejari Palembang Musnahkan Ribuan Barang Bukti Kejahatan, Narkoba hingga Senjata Api Dilindas dan Diblender
Baca Juga
Penangkapan dilakukan di Jalan Syakyakirti, tepatnya di depan Taman Purbakala Kerajaan Sriwijaya (TPKS), Kelurahan Karang Anyar, Kecamatan Gandus, Palembang, pada Minggu malam (19/1).
Kapolrestabes Palembang Kombes Pol Harryo Sugihhartono, didampingi Kasat Narkoba Kompol Faisal Pangihutan Manalu, menjelaskan bahwa penangkapan tersebut berawal dari informasi yang diterima dari masyarakat mengenai adanya transaksi narkoba di lokasi tersebut.
“Menindaklanjuti informasi itu, anggota kami langsung melakukan penyelidikan dan berhasil meringkus pelaku. Dari tangan pelaku, kami mengamankan barang bukti berupa sabu-sabu seberat 3.170 gram atau 3,1 kilogram,” kata Harryo.
Dalam konferensi pers di Polrestabes Palembang, Kamis (30/1), Harryo menambahkan bahwa dengan tertangkapnya Bahtiar, pihaknya berhasil memutus satu jaringan narkoba nasional yang barang buktinya berasal dari Aceh.
“Tersangka ini merupakan seorang pengedar. Dari hasil pemeriksaan, kita ketahui bahwa jaringan yang dia terlibat merupakan jaringan yang terputus. Kami telah menyita alat komunikasi miliknya, namun tidak dapat melacak lebih lanjut,” ujar Harryo.
- Fachri Albar Belum Jujur ke Penyidik soal Empat Jenis Narkoba Miliknya
- Jaringan Pengedar Ganja Pagar Alam Selatan Terbongkar, Satu Pelaku Diamankan
- Bantah Lakukan Pengeroyokan, Sultan Iskandar Laporkan Balik Edwin Syarif Perkara Ujaran Kebencian