Polisi Tangkap Pengedar Narkoba di Palembang, Sabu 3 Kilogram Gagal Edar

Press rilis pengungkapan kasus narkoba/Foto: Denny Pratama
Press rilis pengungkapan kasus narkoba/Foto: Denny Pratama

Seorang pengedar narkoba, Bahtiar (25), ditangkap oleh anggota Unit III Satres Narkoba Polrestabes Palembang saat membawa 3,1 kilogram sabu-sabu.


Penangkapan dilakukan di Jalan Syakyakirti, tepatnya di depan Taman Purbakala Kerajaan Sriwijaya (TPKS), Kelurahan Karang Anyar, Kecamatan Gandus, Palembang, pada Minggu malam (19/1).

Kapolrestabes Palembang Kombes Pol Harryo Sugihhartono, didampingi Kasat Narkoba Kompol Faisal Pangihutan Manalu, menjelaskan bahwa penangkapan tersebut berawal dari informasi yang diterima dari masyarakat mengenai adanya transaksi narkoba di lokasi tersebut.

“Menindaklanjuti informasi itu, anggota kami langsung melakukan penyelidikan dan berhasil meringkus pelaku. Dari tangan pelaku, kami mengamankan barang bukti berupa sabu-sabu seberat 3.170 gram atau 3,1 kilogram,” kata Harryo.

Dalam konferensi pers di Polrestabes Palembang, Kamis (30/1), Harryo menambahkan bahwa dengan tertangkapnya Bahtiar, pihaknya berhasil memutus satu jaringan narkoba nasional yang barang buktinya berasal dari Aceh.

“Tersangka ini merupakan seorang pengedar. Dari hasil pemeriksaan, kita ketahui bahwa jaringan yang dia terlibat merupakan jaringan yang terputus. Kami telah menyita alat komunikasi miliknya, namun tidak dapat melacak lebih lanjut,” ujar Harryo.