Polisi Tangkap Pencuri Besi Crane Senilai Rp625 Juta di Dermaga Belani Muratara 

Dua sekawan pelaku pencurian besi crane di dermaga Belani Muratara/ist
Dua sekawan pelaku pencurian besi crane di dermaga Belani Muratara/ist

Dua sekawan pelaku pencurian besi crane di dermaga Port Belani PT Bara Sentosa Lestari di Desa Belani, Kecamatan Rawas Ilir, Kabupaten Muratara, Sumatera Selatan dibekuk Polisi.


Pelaku yakni Acendra alias Aceng (33) dan Masinora Budi Utomo alias Mendra (31). Keduanya merupakan petani, masih satu kampung warga Dusun I Desa Belani, Kecamatan Rawas Ilir, Kabupaten Muratara. 

"Seorang pelaku lagi masih DPO (daftar pencarian orang)," kata Kapolres Muratara, AKBP Ferly Rosa Putra melalui Kapolsek Rawas Ilir, AKP Hendri.

Unit Reskrim Polsek Rawas Ilir menangkap pelaku tanpa melakukan perlawanan berdasar LP / B - 02 / II / 2023 / SPKT / SEK. RWI/ RES. MURATARA / POLDA SUMSEL, tanggal 14 Februari 2023.

Para pelaku mencuri beberapa potongan besi crane di Dermaga Port Belani PT Bara Sentosa Lestari di Desa Belani, Kecamatan Rawas Ilir, Muratara pada Rabu 25 Januari 2023 sekitar pukul 19.00 WIB. Kerugian ditaksir sekitar Rp.625.000.000. 

"Pelaku mencuri dengan cara datang ke Dermaga Port dari arah sungai, " ujarnya. 

Kemudian mengambil besi crane yang sudah terpotong-potong. Dan setelah barang curian dibawa ke pinggir sungai. Lalu dimuat kedalam perahu (ketek). Selanjutnya dibawa kearah Desa Batu Kucing. 

Kejadian itu kemudian dilaporkan ke Polsek Rawas Ilir. Setelah menerima laporan, anggota langsung melakukan penyelidikan. Dan didapatkan informasi kalau kedua pelaku sedang berada di rumahnya. Hingga akhirnya berhasil ditangkap.   

Barang bukti yang diamankan 1 unit sisa alat berat crane yang sudah hilang sebagian partnya.