Satu pelaku pencurian komponen tiang tower provider telekomunikasi di Jalan Raya Palembang - Jambi tepatnya di Desa Simpang Tungkal Kecamatan, Tungkal Jaya Kabupaten, Musi Banyuasin, berhasil diringkus oleh Polisi.
- Polisi Harus Telusuri Korban Lain Dokter Priguna
- Tiga Mantan Direksi PT MIDL Dilaporkan Polisi Diduga Gelapkan Uang Kontrak
- Viral Sayembara Tangkap Pelaku Pencurian di Pasar Nendagung, Polisi Tetap Lakukan Penyelidikan
Baca Juga
Satgab telkomnikasih area Sumbangsel Amin Bunyamin mengatakan salah satu pelaku pencurian tiang menara tower telekomunikasi yang ada di Musi Banyuasin (Muba) berhasil ditangkap anggota Polsek Tungkal Jaya Musi Banyuasin.
"Saat ini masih ada beberapa pelaku lagi yang belum ditangkap dan kami berharap agar pihak kepolisian segera menangkap pelakunya,"kata Amin saat ditemui di Polda Sumsel Selasa sore (18/2/25).
Dikatakan Amin, terungkapnya aksi pencurian komponen tiang tower telekomunikasi berawal dari tim patroli, melihat tiang tower telekomunikasi setinggi 72 meter sudah tidak utuh lagi. Setelah dilakukan pemeriksaan ternyata tiang tower tersebut sudah diturunkan para pelaku.
"Tiang tower setinggi 72 meter, setengah dari tiang menera sudah berada di bawa. Dimana pelakunya sudah ditangkap oleh polsek Tungkal Jaya," ungkapnya.
Amin menambahkan dengan tertangkapnya satu orang pelaku ini untuk proses hukum dan penyelidikannya diserahkan ke Polsek Tungkal Jaya. Pihaknya meminta kepada Polsek agar kasus ini dilakukan dilakukan penyidikan secara transparan sesuai prosedur.
"Kami juga berterimakasih dengan Kapolda Sumsel Irjen Pol Andi Rian dan Kapolres Musi Banyuasin yang telah mengatasi kasus pencurian tiang tower telekomunikasi," ujarnya.
Sementara atas dampak pencurian dilakukan ini, dampaknya untuk pemerintah dan warga setempat serta anak sekolah tidak bisa melakukan aksesnya layanan data komunikasi. Bahakan kerugian ini mencapai Rp 150 juta rupiah.
"Dampak yang sangat terpengaruh yakni warga dan instansi pemerintah, aksi pencurian tiang tower ini baru pertama terjadi. Dimana sebelumnya modul perangkat mesin tower yang dicuri namun kali ini tiang dan menara tower," bebernya.
Terpisah Kapolres Musi Banyuasin, AKBP Listiyono Dwi Nugroho SIK MH, membenarkan kalau pelaku pencuri tiang tower telekomunikasi sudah ditangkap oleh Polsek Tukal Jaya.
"Iya Polsek Tungkal Jaya yang menangkapnya," singkat WhatsApp Listiyono
Sementara Kapolsek Tungkal Jaya Iptu Imamsyah saat di konfirmasi kasus tersebut mengungkapkan untuk kasusnya masih dalam pengembangan dan melangkapi berkas.
"Kasusnya saat ini masih dalam pengembangan dan melangkapi berkas ," tandasnya.
- Polisi Harus Telusuri Korban Lain Dokter Priguna
- Tiga Mantan Direksi PT MIDL Dilaporkan Polisi Diduga Gelapkan Uang Kontrak
- Viral Sayembara Tangkap Pelaku Pencurian di Pasar Nendagung, Polisi Tetap Lakukan Penyelidikan