Polsek Ilir Barat I telah menahan lima orang pelaku penyerangan terhadap satu keluarga di Jalan Sei Itam, Lorong Kelenteng Kelurahan Bukit Lama, Kecamatan Ilir Barat I Palembang Senin 19 Desember 2022 kemarin.
- Pakai Pistol Mainan dan Kaos Satreskrim, Polisi Gadungan Ini Kuras Harta Korban
- Tidak Setuju Menikah Lagi, Pemuda Ini Tega Aniaya dan Tusuk Ibunya dengan Obeng
- Sebelas Tahun di Nusa Kambangan, Residivis Ini Berulah Lagi
Baca Juga
Lima pelaku yang ditahan adalah Heriyanto (60), Repin (64), Fahri (18) Waliadin (22) dan Linda (43) semuanya Jalan Sungai Itam, Kelurahan Bukit Lama, Kecamatan Ilir Barat I Palembang.
Kanit Reskrim Polsek Ilir Barat I Iptu Apriansyah mengatakan pihaknya telah melakukan penahanan lima orang pelaku penyerangan.
"Empat pelaku pembacokan ditahan di Polsek IB I, dan seorang perempuan ditahan di Polrestabes Palembang karena kita tidak memiliki ruang tahanan perempuan," ujar Kanit IB I Iptu Apriansyah, Rabu 21 Desember 2022.
Dari hasil pemeriksaan sementara, kata Apriansyah, pelaku Heriyanto dan Waliadin melakukan penusukan termasuk Linda juga ikut menusuk sedangkan dua pelaku lain hanya ikut memukul-mukul saja.
"Untuk motif penyerangan dilatarbelakangi permasalahan warisan keluarga. Kita masih melakukan penyelidikan dan pengembangan,"ungkapnya.
Sementara itu Mariah, salah keluarga korban mengatakan usai kejadian korban langsung dilarikan ke rumah sakit Siti Khodijah. Dikatakan Mariah, tiga korban yang sempat dibawa ke rumah sakit dipulangkan karena itu merupakan permintaan korban yang memilih untuk rawat jalan.
"Sedangkan korban atas nama Beni zamzami (35) hingga saat ini masih dalam perawatan di ruang ICU," katanya.
Diungkapkan Mariah, Beni Zamzami mendapat perawatan ekstra karena luka pada bagian perut. Beni, mendapat sabetan celurit yang menyebabkan ususnya keluar. Sehingga perlu dilakukan tindakan operasi.
"Untuk operasi kemarin dilakukan pada 23.30 sampai 01.00, dan alhamdulillah operasinya berjalan dengan lancar," katanya.
Dalam operasi tersebut, Mariah mengungkapkan ada bagian usus korban yang dipotong. "Kurang lebih memiliki panjang 20 cm. Saya harap kasus ini terus berjalan," tutupnya.(fz)
- Bantah Lakukan Pengeroyokan, Sultan Iskandar Laporkan Balik Edwin Syarif Perkara Ujaran Kebencian
- Tak Perlu Antre! Perpanjang SIM di Palembang Bisa Online Lewat Aplikasi SINAR
- WN Rusia yang Motornya Dicuri Maafkan Pelaku, Kagum dengan Kinerja Polisi Palembang