Polisi segera memberlakukan tilang manual, pemberlakuan tilang manual tersebut seiring keluarnya Telegram Kapolri Nomor: ST/2264/X/HUM.3.4.5./2022 tanggal 18 Oktober 2022.
- Polrestabes Palembang Kembali Berlakukan Tilang Manual
- Polda Sumsel Tetap Berlakukan Tilang Manual
- Minta ke Polri Agar Tilang Manual Dihidupkan, Herman Deru Keluarkan SK Penertiban Angkutan Barang
Baca Juga
Surat telegram tersebut ditandatangani oleh Kepala Korlantas Polri Irjen Pol. Firman Shantyabudi.
Terkait rencana kembali tilang manual ini mendapat tanggapan Ketua Komisi I DPRD Sumatera Selatan (Sumsel), Anthoni Yuzar menyayangkan kembalinya ke tilang manual ini.
"Itu artinya program tilang elektronik kesannya mubazir," kata politisi PKB ini, Senin (29/5).
Padahal, untuk menyukseskan program ini, Komisi I DPRD Sumsel telah mengalokasikan dana hingga miliaran rupiah.
Terkait rencana penggunaan tilang manual, Antoni meminta pihak terkait untuk mengevaluasi pelaksanaan tilang elektronik.
"Sebaiknya evaluasi dulu pelaksanaan tilang elektronik. Kalau memang ada kendala, maka dicarikan dulu solusinya, bukan langsung merubah program," katanya.
Antoni berharap semua fasilitas yang telah dianggarkan bisa digunakan sebagai mana mestinya. Karena menurutnya tilang elektronik bukan hanya ada di Indonesia terutama Sumsel. Tetapi ETLE ini menurutnya sudah diberlakukan di berbagai daerah di tanah air.
- Akui Bertindak Berlebihan terhadap Jurnalis, Anggota Tim Pengamanan Kapolri Minta Maaf
- PFI dan AJI Kecam Intimidasi Wartawan di Semarang
- Kapolri dan Panglima TNI Sepakat Ungkap Kasus Penembak di Way Kanan