Sebanyak setengah kilogram sabu atau 500 gram dan 450 butir ineks dimusnakan oleh Satres Narkoba Polrestabes Palembang.
- BNN Sumsel Bongkar Jaringan Sabu 15 Kg di Muba, Tiga Tersangka Diringkus
- Kurir Bernyanyi, Pemilik Sabu Ikut Masuk Sel
- Tim Kuasa Hukum Terdakwa Chairil Ubaidi Minta Presiden Bentuk Timsus, Selidiki Dugaan Hilangnya Barang Bukti Sabu
Baca Juga
Pemusnahan barang bukti narkoba dilakukan di aula Satres Narkoba Polrestabes Palembang dengan dipimpin Kasatres Narkoba Kompol Mario Ivanry dan saksikan oleh perwakilan dari Kejaksaan Negeri Palembang, Kamis (14/7/2022).
Mario mengatakan, barang bukti yang dimusnakan ini berasal dari dua kasus yang berhasil diungkap oleh jajarannya.
Pertama, kata Mario,di kawasan Benteng Kuto Besak dengan satu pelaku, dan kemudian di daerah Boom Baru dengan satu pelaku juga. Kedua orang yang ditangkap, sambungnya, merupakan kurir dan pengedar.
Dari pengakuan mereka, kata Mario, barang tersebut dari Pekanbaru.
"Dari pengakuan tersangka, barang tersebut diambil dari Pekanbaru untuk diedarkan di wilayah Palembang dan sekitarnya," kata Mario.
Mario mengatakan, sebelum dimusnakan, barang bukti tersebut sebelumnya dilakukan pengecekan terlebih dahulu di Labfor Polda Sumsel.
Selain itu, pemusnahan BB ini biasa dilakukan setelah penyelesaian kasus tindak pidananya.
“Ini (pemusnahan BB) mesti dilakukan untuk mencegah hal-hal yang tidak diinginkan bersama pihak Kejaksaan. Kali ini ada 500 gram sabu dan 450 butir ekstasi,” ungkapnya.
- BNN Sumsel Bongkar Jaringan Sabu 15 Kg di Muba, Tiga Tersangka Diringkus
- Kurir Bernyanyi, Pemilik Sabu Ikut Masuk Sel
- Tim Kuasa Hukum Terdakwa Chairil Ubaidi Minta Presiden Bentuk Timsus, Selidiki Dugaan Hilangnya Barang Bukti Sabu