Kepolisian Resor (Polres) Aceh Besar meringkus 17 unit kenderaan roda dua atau sepeda motor (sepmor) yang melakukan aksi balap liar di jalan pintu tol Sibanceh, Jantho, Aceh Besar, Ahad, 26 Maret 2023 sekira pukul 02.00 WIB.
- Diduga Kelelahan, Pria Paruh Baya Tewas di Dalam Becak
- Kepulan Asap di Kantor PLN WS2JB Berasal dari Lantai 3 Pantry
- Tangga Buntung Kembali Digrebek, Kapolda Sumsel: Kita Serius Berantas Narkoba
Baca Juga
Kasat Lantas Polres Aceh Besar, AKP Rina Bintar Handayani, penangkapan sejumlah pembalap liar itu berdasarkan informasi dari masyarakat setempat. Mendapat laporan tersebut pihaknya langsung bergerak ke lokasi.
"Pengendara dan masyarakat yang mengikuti dan menyaksikan kegiatan balapan liar," kata Rina, dalam keterangan tertulis, Ahad 26 Maret 2023.
Rina juga menyebutkan kegiatan tersebut dilakukan untuk menertibkan kenderaan dan masyarakat yang melakukan aksi balap liar. Kemudian, kata dia, setiap oknum-oknum yang terlibat akan ditindak secara tegas oleh aparat kepolisian.
"Kami tindak secara tegas," ujarnya.
Kegiatan tersebut juga dilakukan untuk mencegah terjadinya kecelakaan lalu lintas di wilayah hukum polres Aceh Besar. "Kegiatan ini juga meningkatkan kehadiran Kepolisian dijalan pada saat malam hari," sebut Rina.
- Gempa 6,4 di Bantul, Satu Warga Meninggal Dunia
- Diserang Geng Motor, Pelantikan GRIB Ricuh di Medan
- Mr X Ditemukan Tewas Ditabrak Kereta Api