Polisi Ringkus Lima Perampok Uang Setoran Rokok, Ternyata Didalangi Karyawan

Pelaku perampokan uang setoran rokok ditangkap saat melintas di depan Polsek RKT. (Ist/rmolsumsel.id)
Pelaku perampokan uang setoran rokok ditangkap saat melintas di depan Polsek RKT. (Ist/rmolsumsel.id)

Perampokan uang setoran rokok di Prabumulih gagal setelah kepergok warga. Para pelaku berhasil diringkus polisi tak lama setelah kabur dari TKP.


Peristiwa tersebut terjadi di depan RM Danau Beringin Kelurahan Sukaraja, Kecamatan Prabumulih Timur pada Kamis pagi (12/5). Saat itu Febi Karanda bersama Supriyadi yang merupakan karyawan PT NSC hendak menyetorkan uang hasil penjualan rokok sebesar Rp400 juta ke bank. Namun saat mereka keluar dari penginapan RM Danau Beringin, sudah ada tiga pria tak dikenal mendekati mereka. Sementara satu pelaku lainnya menunggu di mobil yang menyala.

Tiga pelaku mengancam Febi dan Supriyadi dengan menggunakan pisau. Salah satu pelaku lantas merampas ponsel milik Supriyadi. Kemudian para pelaku membentak dan menanyakan di mana uang yang akan disetorkan ke bank. Namun sebelum uang diambil, ada warga lewat yang melihat kejadian tersebut dan berteriak minta tolong. Warga sekitar TKP yang mendengar pun berhamburan mendekati para pelaku.

Takut dihajar massa, para pelaku melarikan diri tanpa membawa kabur uang Rp400 juta tersebut. Kemudian salah seorang warga melapor ke kantor polisi terdekat, yaitu Polsek RKT.

Kapolsek RKT lantas melapor ke Kapolres Prabumulih. Kapolres langsung memerintahkan jajaran untuk mengepung Kota Prabumulih. Kurang dari 1 jam, para pelaku dapat ditangkap kemudian dibawa ke Polsek RKT guna pengembangan yang dipimpin langsung Kapolres Prabumulih.

Para perampok yang berhasil ditangkap yakni Imam Izazi (24), Ali Usman (30) dan Robi Aprizal (28) warga Dusun 2 Desa Kandis, Kabupaten Ogan Ilir; Yasut (44) warga Desa Jua Jua, Kayu Agung, Kabupaten OKI. Mereka ditangkap saat mobil Xenia warna putih nopol BG 1438 JK yang dikendarai dicegat di depan Polsek RKT jalan Lintas Prabumulih-Baturaja.

Sementara Angga Bayuputra (31) warga Sukajadi Indah, Kecamatan Talang Kelapa, Kabupaten Banyuasin yang merupakan otak perampokan, berhasil ditangkap di SPBU Niru Rambang Dangku, Kabupaten Muara Enim oleh tim Gurita Reskrim Polres Prabumulih.

Kapolres Prabumulih, AKBP Siswandi didampingi Kasat Reskrim, AKP Jailili menjelaskan, para perampok belum berhasil membawa kabur uang Rp400 juta hasil setoran penjualan rokok milik PT NSC yang akan disetor ke bank. Otak pelaku perampokan ini adalah Angga yang merupakan karyawan perusahaan. Angga yang memberikan informasi ke empat perampok kalau temannya akan menyetorkan uang Rp400 juta ke bank.

“Empat perampok berhasil ditangkap di depan Polsek RKT dan satu orang bernama Angga yang merupakan otak perampokan ditangkap di Niru. Uang Rp400 juta berhasil kita amankan. Sementara mobil pelaku dan senjata tajam jenis pisau kita sita dari empat perampok tersebut. Komplotan ini masih didalami apakah komplotan perampok lintas kabupaten/kota atau tidak. Kelimanya dikenakan Pasal 365 KHU Pidana dengan ancaman 7 tahun kurungan penjara,” kata Kapolres.

Tersangka Robi Aprizal menerangkan, aksi perampokan telah direncanakan hampir satu bulan lamanya. Mereka bergerak menunggu informasi dari Angga yang akan menyetorkan uang penjualan rokok.

“Rencananya sudah lama dan baru terealisasi sekarang. Kalau berhasil uang dibagi lima. Aku sendiri pernah bekerja di perusahaan itu dan sudah diberhentikan,” tutur Robi.

Sedangkan Angga, yang merupakan otak perampokan mengaku merencanakan perampokan uang setoran hasil penjulan rokok bersama Robi lantaran butuh uang untuk membayar utang.