Komplotan pencurian hewan ternak sapi di Pulau Kedondong Desa Baru, Kecamatan Rambutan Kabupaten Banyuasin pada 17 November 2022 diringkus anggota Unit 3 Subdit III Jatanras Ditreskrimum Polda Sumsel.
- Diduga Tangkap Tanpa Surat, Penyidik Jatanras Dilaporkan ke Propam Polda Sumsel
- Ini Alasan Polisi Tembak Mati Pelaku Begal di Palembang
- Mengenal Sosok Robert Sihombing, Reserse yang Ditakuti Penjahat di Palembang Kini Naik Pangkat Menjadi Kompol
Baca Juga
Komplotan berjumlah lima orang, satu diantaranya penadah sapi hasil curian. Dari lima orang yang ditangkap dua diantaranya terpaksa dilumpuhkan dengan timah panas dibetisnya lantaran berupaya kabur saat akan ditangkap Kamis (24/11/2022).
Kelima tersangka adalah Apriadi (29), Heriyanto (30),Julio Pribakti (25), M Napolion (17) serta penadanya Andi Wibowo (35). Kelimanya merupakan warga Dusun II Kecamatan Rambutan Kabupaten Banyuasin.
Dihadapan petugas salah satu tersangka bernama Apriadi menceritakan nekat ikut mencuri seekor sapi lantaran kepepet tidak punya uang untuk memenuhi kebutuhan hidup keluarganya sehari hari.
Jadi melihat ada sapi warga mereka pun timbul niat untuk melakukan pencurian. Modusnya dengan menarik tali yang terikat disapi lalu sapi pun dinaikkan ke mobil pick up yang sudah di sewa tersangka.
"Setelah berhasil membawa sapi tersebut ia menjualkan kepada warga sedang hajatan dengan harga 3 sampai 4 juta rupiah," ujarnya.
Pencurian sapi yang dilakukan komplotan ini bukan hanya satu kali melainkan sudah dua kali dengan modus yang sama. Dalam aksinya komplotan ini menjalankan aksinya pada malam hari sapi yang mereka incar sapi yang dilepas liarkan pemiliknya di padang rumput.
"Sudah dua kali kami melakukan pencurian sapi yang pertama kami jual laku Rp3,5 juta dan yang baru ini kami jual Rp 4 juta, hasilnya kami berbagi berempat. Sapinya kami jual kepada Andi,"ungkapnya kepada Jumat (25/11/22).
Dikatakan Apriadi, uang hasil menjual sapi digunakan untuk belanja dan kebutuhan sehari hari. "Sisanya kami pakai pesta bersam-sama,"timpalmya.
Sementara Kasubdit III Jatanras Polda Sumsel Kompol Agus Prihadinika mengatakan pihaknya berhasil menangkap empat orang terangka pencurian sapi di Kecamatan Rambutan Kabupaten Banyuasin. Selain empat orang pencuri, pihaknya juga berhasil menangkap satu orang penadah hasil curian sapi.
Modus komplotan ini mencuri sapi yang berkeliaran di kebu-kebun, melihat ada sapi mereka langsung menarik sapi lalu dibawa dengan menggunakan mobil pick up yang di sewa para tersangka. Kemudian mereka menjualkan ke warga yang ada di desa tersebut.
"Menurut pengakuan mereka kalau sapi tersebut di jual ke warga yang ada hajatan. Mereka sudah dua kali berkasi dengan modus yang sama,"katanya Jumat (25/11/22).
Selain menangkap tersangka anggota juga mengamankan satu unit mobil pick up digunakan mereka, satu ekor sapi yang sudah mau di jual oleh mereka.
"Dari kelima tersangka dua diantaranya kita harus berikan tindakan tegas usai mencoba melarikan diri saat akan ditangkap anggota," tandasnya.(fz).
- Polisi Gelar Olah TKP Kasus Penganiayaan Wanita di Palembang, Korban Sebut Sudah Sering Dapat Ancaman Pelaku
- Usai Dilaporkan ke Polisi, Oknum Pejabat di Lahat Juga Dihajar Laporan ke Bupati Karena Dugaan Selingkuh dan KDRT
- Ditlantas Polda Sumsel Ungkap Penyebab Kecelakaan Bus Miyor di Tol Kayuagung