Sepanjang tahun 2022, kepolisian republik Indonesia (Polri) menangkap sedikitnya 247 teroris. Penangkapan dilakukan dengan berbagai pendekatan dalam deradikalisasi.
- Akui Bertindak Berlebihan terhadap Jurnalis, Anggota Tim Pengamanan Kapolri Minta Maaf
- PFI dan AJI Kecam Intimidasi Wartawan di Semarang
- Kapolri dan Panglima TNI Sepakat Ungkap Kasus Penembak di Way Kanan
Baca Juga
Hal itu diungkapkan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo saat Rapat Kerja (Raker) bersama Komisi III DPR RI, di Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (12/4).
“Terkait dengan masalah terorisme, sepanjang tahun 2022 polri berhasil menangkap 247 orang tersangka teroris, melalui berbagai program deradikalisasi,” ujar Listyo Sigit.
Listyo menambahkan, terhadap sebanyak 18 kali kegiatan pelepasan bai'at serta ikrar sumpah setia kepada NKRI pun terhadap 3.226 orang. Mereka antara lain berasal dari 6 organisasi teror di 10 Provinsi di Indonesia.
“Kemudian penaggulangan terorisme dilakukan dengan mengendepankan preventif strike, sehingga para pelaku teror berhasil ditangkap sebelum mereka melancarkan aksinya,” demikian Listyo.
- Akui Bertindak Berlebihan terhadap Jurnalis, Anggota Tim Pengamanan Kapolri Minta Maaf
- PFI dan AJI Kecam Intimidasi Wartawan di Semarang
- Kapolri dan Panglima TNI Sepakat Ungkap Kasus Penembak di Way Kanan