Upaya penangkapan terhadap JI (46), tersangka kepemilikan senjata api rakitan (senpi), nyaris berujung tragedi.
- Pemilik Sedang Tidur Pulas, Toko Bangunan Ludes Terbakar di Musi Rawas
- Pria di Musi Rawas Siram IRT Pakai Air Keras Hingga Muka Melepuh, Polisi Beberkan Motifnya
- Adu Kambing di Muara Lakitan, Dua Pelajar Perempuan Alami Luka Berat
Baca Juga
Tersangka yang telah masuk daftar pencarian orang (DPO) di Kabupaten Musi Rawas, Sumatera Selatan, melakukan perlawanan sengit dengan mencoba menusuk petugas menggunakan senjata tajam sebelum akhirnya berhasil dilumpuhkan dan ditangkap.
Kapolres Musi Rawas AKBP Andi Supriadi melalui Kapolsek Muara Beliti AKP Subardi menjelaskan bahwa penangkapan terhadap JI dilakukan setelah penyelidikan dan informasi dari saksi-saksi.
Tersangka yang merupakan warga Desa Suro, Kecamatan Muara Beliti, berhasil diamankan saat berada di rumahnya pada Rabu, 5 Maret 2025, sekitar pukul 12.00 WIB.
“Saat akan ditangkap, pelaku sempat berusaha kabur melalui pintu belakang rumahnya. Namun, anggota berhasil menangkapnya sebelum ia berhasil melarikan diri,” ujar Kapolsek, Kamis, 6 Maret 2025.
Sebelumnya, upaya penangkapan terhadap JI sempat gagal pada Rabu, 3 Juli 2025. Saat itu, tersangka melakukan perlawanan dengan mencabut senjata tajam jenis pisau sepanjang 45 cm bergagang kayu warna kuning dan mengarahkan ke personel kepolisian yang berusaha menangkapnya.
Beruntung, petugas berhasil menghindari serangan tersebut sebelum tersangka akhirnya mengunci diri di dalam rumah dan melarikan diri melalui pintu belakang.
Setelah insiden tersebut, polisi terus melakukan penyelidikan hingga akhirnya berhasil menangkap JI.
Saat dilakukan penggeledahan di rumah tersangka, ditemukan sejumlah barang bukti berupa satu bungkus plastik berisi satu botol serbuk mesiu warna hitam, 43 butir potongan timah, dan satu kotak lidi korek api.
Selain itu, ditemukan pula satu botol salep 88 yang berisi kertas klip rumah rokok, tiga gumpalan kapas kecil warna putih, tiga potong bambu panjang, satu gumpalan sabut kelapa sedang, dan satu helai kaos kaki warna hitam.
Selain barang bukti tersebut, pada upaya penangkapan sebelumnya, polisi bersama warga dan Kepala Dusun IV Desa Suro menemukan satu pucuk senjata api rakitan laras panjang jenis kecepek yang disimpan di atas kusen pintu ruang tengah rumah tersangka.
Atas perbuatannya, JI kini harus mempertanggungjawabkan kepemilikan senjata api rakitan serta upaya perlawanan terhadap petugas yang hampir mencelakakan polisi dengan senjata tajam.
- Pemilik Sedang Tidur Pulas, Toko Bangunan Ludes Terbakar di Musi Rawas
- Pria di Musi Rawas Siram IRT Pakai Air Keras Hingga Muka Melepuh, Polisi Beberkan Motifnya
- Adu Kambing di Muara Lakitan, Dua Pelajar Perempuan Alami Luka Berat