Tim Laboratorium Forensik (Labfor) Polda Sumsel bersama unit Pidsus Polres Banyuasin telah melakukan pemeriksaan terhadap bangkai mobil truk Hino muatan tabung gas 3 kg BG 8494 YF yang terbakar di Jalan Lintas Timur, Palembang Betung KM 30 Desa Pulau Harapan Kecamatan Sembawa Kabupaten Banyuasin, Senin (15/7) sekitar pukul 15.26 WIB.
- Insiden Tabrakan Tongkang Batu Bara di Jembatan Bentayan Terulang Lagi, Pemda Diminta Bertindak Tegas
- Gubernur Sumsel Resmikan Operasional KMP Putri Leanpuri di Banyuasin
- Tongkang Batu Bara yang Nyangkut di Jembatan Bentayan Banyuasin di Luar Pengawasan KSOP Palembang
Baca Juga
Namun, hingga saat ini, penyebab kebakaran truk yang mengangkut 563 tabung gas tersebut masih belum diketahui.
"Kalau penyebabnya masih dalam penyelidikan. Sejauh ini belum ada hasil," ungkap Kasat Reskrim Polres Banyuasin, AKP Teguh Prasetyo SIK, Kamis (18/7).
Tim Labfor Polda Sumsel memperkirakan hasil pemeriksaan dan pengecekan akan keluar sekitar 1-2 minggu ke depan. Polisi juga telah memeriksa sejumlah saksi, termasuk supir truk tersebut. Dari keterangan supir, kobaran api muncul di bagian belakang dekat tabung gas.
Supir truk mengaku tidak merokok saat mengemudi, sehingga kecil kemungkinan api berasal dari asap rokok.
Teguh menambahkan, pihaknya masih belum mengetahui apakah akan ada ganti rugi untuk kendaraan roda empat dan roda dua yang ikut terbakar dalam peristiwa tersebut.
Kebakaran truk gas ini mengakibatkan ledakan lebih dari sepuluh kali, serta menyambar dua mobil roda empat dan delapan sepeda motor.
- Insiden Tabrakan Tongkang Batu Bara di Jembatan Bentayan Terulang Lagi, Pemda Diminta Bertindak Tegas
- Gubernur Sumsel Resmikan Operasional KMP Putri Leanpuri di Banyuasin
- Tongkang Batu Bara yang Nyangkut di Jembatan Bentayan Banyuasin di Luar Pengawasan KSOP Palembang