Opsnal Unit Ranmor Sat Reskrim Polrestabes Palembang menggerebek lokasi perjudian sabung ayam di di Jalan Musi Raya, Lorong Karya Sakti, Kelurahan Sialang, Kecamatan Sako, Palembang, Minggu (19/12) sekira pukul 13.00 WIB.
- Polisi Punya Saksi Kunci Perjudian Sabung Ayam di Way Kanan
- Satu Anggota Polda Sumsel Jadi Tersangka dalam Kasus Sabung Ayam di Way Kanan
- Proses Berjenjang, Kopda Basarsyah Baru Ditetapkan Tersangka Sepekan Setelah Penembakan
Baca Juga
Dari penggerebekan lebih dari 20 pemain dan penyelenggara sabung ayam yang ada di lokasi kejadian turut diamankan. Mereka digiring ke Polrestabes Palembang untuk dimintai keterangan lebih lanjut.
Kemudian dari hasil pengembangan, polisi menetapkan empat orang tersangka. Keempatnya memiliki peran berbeda-beda dalam kegiatan perjudian. Mulai dari panitia penyelenggaraan, hingga perangkat pertandingan seperti pemegang jam bertanding dan juri yang dijadikan tersangka.
"Keempatnya dikenakan dalam Pasal 303 KUHP terkait tindak pidana perjudian di Jalan Musi Raya Lorong Karya Sakti Kelurahan Sialang, Sako. Penggerebekan ini berawal sari adanya laporan masyarakat yang memberitahukan jika di TKP ada perjudian," tukasnya.
Empat orang tersebut yakni A Hadi Suprayitno (50) warga Jalan Anggrek Raya, Kelurahan Sialang, Kecamatan Sako, Mursita (47) warga Jalan Jepang, Kelurahan Sialang, Kecamatan Sako, Martinus (48) warga Jalan TPA Sukawinatan, Kelurahan Sukajaya, Kecamatan Sukarami, dan Rahmad Wijaya (45) warga Jalan Musi Raya, Kelurahan Sialang, Kecamatan Sako, Palembang.
Kompol Tri Wahyudi mengatakan dari tempat perjudian diamankan barang bukti (BB) berupa 1 Gulung Hambal Karet Gelanggang Sabung Ayam, 2 ekor Ayam Bangkok, dan Uang sebesar Rp 7,5 juta.
"Mereka yang kita amankan antara pemilik dari tempat sabung ayam, panitia perjudian sabung ayam yang bertugas sebagai pemegang jam untuk bertanding dan juga orang orang yang bertanding judi sabung ayam, mereka sudah kita amankan dan saat ini masih menjalani pemeriksaan petugas," pungkasnya.
- Bantah Lakukan Pengeroyokan, Sultan Iskandar Laporkan Balik Edwin Syarif Perkara Ujaran Kebencian
- Tak Perlu Antre! Perpanjang SIM di Palembang Bisa Online Lewat Aplikasi SINAR
- WN Rusia yang Motornya Dicuri Maafkan Pelaku, Kagum dengan Kinerja Polisi Palembang