Polisi Gerebek Bandar Judi saat Merekap Togel 

ilustrasi/net
ilustrasi/net

Seorang bandar judi togel bernama Hendri Muchtar (43), warga Dusun Tegal Sari  Desa Kota Baru, Kecamatan Martapura, Kabupaten OKU Timur, diringkus polisi.


Tersangka digerebek anggota Satreskrim Polres OKU Timur saat merekap togel di rumahnya, Sabtu (4/2), sekitar pukul 17.30 WIB.

Selain mengamankan tersangka Hendri Muchtar, polisi juga menyita barang bukti berupa 1 buku rekap pasangan, 4 pena, 1 mistar besi, 2 ponsel, 1 kertas karbon, 1 tas, dan uang tunai Rp.520 ribu.

Kapolres OKU Timur, AKBP Dwi Agung Setyono melalui Kasatreskrim, AKP Hamsal, membenarkan adanya penangkapan bandar judi togel tersebut.

"Awalnya anggota mendapat informasi dari masyarakat yang resah dengan kegiatan perjudian togel oleh tersangka di rumahnya,” ujar AKP Hamsal, Senin (6/2).

Akibat perbuatannya, tersangka dijerat Pasal 303 KUHP tentang Perjuadian. "Ancamannya pidana penjara paling lama 4 tahun, dan denda paling banyak Rp.10 juta," tegasnya.

Sementara, tersangka Hendri Muchtar saat diinterogasi petugas, mengakui perbuatannya menjadi bandar judi togel. "Iya pak, saya buka judi togel di rumah,” katanya singkat.