Polisi Diminta Transparan Usut Kasus Dugaan Perbudakan Bupati Langkat

Tangkapan layar situasi kerangkeng berisi manusia di rumah Bupati Langkat/Repro
Tangkapan layar situasi kerangkeng berisi manusia di rumah Bupati Langkat/Repro

Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) meminta aparat Kepolisian Daerah Sumatera Utara (Polda Sumut) transparan dalam melakukan penyelidikan dugaan perbudakan di kediaman Bupati Langkat nonaktif, Terbit Rencana Peranginangin.


"Sudah menjadi kewajiban polisi. Mereka kami harapkan juga terbuka terhadap penyelidikan," tegas Ketua Komnas HAM, Ahmad Taufan Damanik kepada Kantor Berita Politik RMOL sesaat lalu di Jakarta Senin petang (24/1).

Taufan menyatakan, pihaknya juga sudah menerjunkan tim untuk melakukan penyelidikan lebih lanjut terkait adanya dugaan perbudakan keji tersebut.

Rehabilitasi tersebut bahkan sudah berlangsung selama 10 tahun. Namun demikian, hingga kini ia memastikan tempat rehabilitasi tersebut belum memiliki izin.

"Itu pribadi, belum ada izin. Niatnya baik tapi harus difasilitasi untuk secara resmi melakukan kegiatan rehabilitasi tersebut," kata Kapolda Sumut, Irjen Panca diberitakan Kantor Berita RMOLSumut.