Satreskrim Polrestabes Palembang langsung melakukan penyelidikan terbakarnya gudang diduga tempat penimbunan Bahan Bakar Minyak (BBM) di Jalan Gubernur HA Bastari, Kecamatan Jakabaring, Palembang.
- 2 Gudang Penampungan BBM Ilegal di Banyuasin Dibongkar Polisi
- Polisi Bongkar Gudang Penampungan BBM Ilegal di Keramasan
- Gudang Diduga Tempat Penimbunan BBM di Jakabaring Terbakar
Baca Juga
Kasat Reskrim Polrestabes Palembang AKBP Haris Dinzah didampingi Kanit Pidsus Iptu Ledi membenarkan adanya peristiwa kebakaran tersebut. Dia menyebutkan, setelah menerima laporan warga, pihaknya langsung mendatangi lokasi kejadian.
“Pada pukul 18.30 WIB, kami mendapatkan informasi warga tentang adanya kebakaran, setelah kita mendatangi lokasi memang benar terjadi peristiwa tersebut,” kata Haris Dinzah saat diwawancarai awak media di lokasi kejadian, Rabu (15/11).
Haris menyebutkan, di tempat kejadian perkara (TKP) pihaknya menemukan dua jerigen BBM jenis pertalite. Kendati demikian, pihaknya membantah jika yang terbakar itu merupakan gudang penimbunan BBM ilegal.
“Kita temukan dua jerigen. Jerigen ya, kalau drum itu bukan minyak. Keterangan pemilik rumah ada dua jerigen berisikan BBM jenis pertalite. Kalau penampungan minyak bukan yah,” kata Haris.
Masih dikatakan Haris, berdasarkan keterangan pemilik rumah, ada seorang pria yang menitipkan BBM jenis pertalite itu di rumahnya. Oleh karena itulah, pihaknya akan melakukan penyelidikan serta memeriksa sejumlah saksi.
“Memang ada orang yang menitipkan, sedang kita dalami. Menitipkan itu untuk apa. Kalau informasi yang kami terima untuk dijual eceran. Yah, pertalite itu dijual secara eceran. Pemilik (rumah) sedang kita periksa di Polrestabes Palembang” jelasnya.
Sedangkan untuk penyebab kebakaran, lanjut Haris, diduga disebabkan korsleting listrik yang menyambar BBM jenis pertalite, sehingga api cepat membesar. “Korban tidak ada, yang terbakar hanya gubuk kecil di belakang,” tutur Haris.
Diberitakan sebelumnya, Sebuah gudang yang diduga dijadikan tempat penimbunan bahan bakar minyak (BBM) ilegal terbakar, Selasa (14/11) sekitar pukul 18.30 WIB.
Gudang tersebut berada di Jalan Gubernur HA Bastari, tepatnya depan Kantor Bank Sumsel Babel (BSB), Kelurahan 15 Ulu, Kecamatan Jakabaring, Palembang.
Puluhan petugas dari Dinas Penanggulangan Bencana Kebakaran (PBK) Kota Palembang terjun langsung ke lokasi untuk memadamkan kobaran api.
Petugas sempat kesulitan memadamkan kobaran api lantaran minyak telah bercampur dengan air. Si jago merah berhasil dijinakkan sekitar pukul 20.30 WIB.
Kepala Pos PBK SU I Palembang Agus membenarkan adanya kebakaran tersebut. Dia mengatakan, setelah menerima laporan warga pihaknya langsung menuju lokasi kejadian.
"Kita menerima laporan dari warga sekitar pukul 18.30WIB. Informasi awal yang terbakar itu caffe, setelah kita datangi ternyata berada disampingnya, ada timbunan BBM," jelasnya.
Agus menjelaskan, untuk penyebab kebakaran pihaknya belum bisa memastikan. Namun, ia mengakui anggotanya sempat kesulitan memadamkan lantaran yang terbakar BBM.
"Kita terjunkan lima unit mobil damkar, dari Pos SU I, Pos SU II dan Pos Merdeka. Itukan BBM, termasuk banyak juga tadi. Ada beberapa drum. Jenisnya pertalite," tutupnya.
- Pj Gubernur Tinjau Pasar Jakabaring, Pastikan Kebutuhan Pangan Aman Jelang Ramadhan
- Kantor Distributor Peralatan Farmasi di Palembang Ludes Terbakar
- Meriahkan Libur Nataru, OPI Mall Gelar End of Year Boom Sale dengan Potongan Harga Besar