Polisi Buru Sopir Angkutan Minyak Ilegal yang Sebabkan Lima Rumah Warga Talang Leban Terbakar

Kondisi sejunlah rumah di Desa Talang Leban Kecamatan Batanghari Leko yang habis terbakar usai ditabrak mobil pengangkut minyak ilegal yang meledak/ist.
Kondisi sejunlah rumah di Desa Talang Leban Kecamatan Batanghari Leko yang habis terbakar usai ditabrak mobil pengangkut minyak ilegal yang meledak/ist.

Kapolres Muba AKBP Siswandi mengatakan, saat ini pihaknya bersama Polda Sumsel tengah melakukan pengejaran terhadap sopir mobil pikup bermuatan minyak ilegal yang menyebabkan lima rumah warga Desa Talang Leban, Kecamatan Batanghari Leko habis terbakar, Kamis (15/12/2022) malam.


"Anggota Satreskrim saat ini melakukan pengejaran pelaku dibackup oleh Ditreskrimsus Polda Sumsel yang langsung dipimpin Kasubdit Pidter," ujar Siswandi, Jumat (16/12/2022).

Usai mendatangi langsung tempat kejadian perkara bersama Pj Bupati Muba Apriyadi dan Dandim 0401/Muba Letkol Arm Dede Sudrajat, Siswandi mengatakan, pihaknya langsung melakukan olah TKP, memeriksa sejumlah saksi dan mengamankan barang bukti. 

"Langsung kita proses. Kita juga mengimbau kepada masyarakat jangan mudah terpancing informasi yang menyesatkan oleh provokator, tetap tenang," kata dia. 

Selain itu, sambung Siswandi, pihaknya mendorong Pemkab untuk membantu korban kebakaran, meminta Forkopimcam untuk menenangkan situasi agar kondusif.

"Lakukan langkah penegakan hukum terhadap pemilik mobil, lakukan penertiban terhadap angkutan minyak yang tidak sesuai ketentuan," tandas dia.

Sekedar informasi, kebakaran berawal saat mobil pengangkut minyak ilegal melintas di Desa Talang Leban, Kamis (15/12/2022) sekira pukul 19.15 WIB. Tepat di tengah pemukiman, mobil tersebut mengeluarkan percikan api. 

Mendapatkan hal itu, sang sopir langsung melarikan diri dan meningkatkan mobil begitu saja. Akibatnya, mobil berjalan tanpa pengemudi dan menabrak rumah warga, sehingga menimbulkan kebakaran besar yang menghanguskan lima rumah.