Kapolres Muba AKBP Siswandi mengatakan, saat ini pihaknya bersama Polda Sumsel tengah melakukan pengejaran terhadap sopir mobil pikup bermuatan minyak ilegal yang menyebabkan lima rumah warga Desa Talang Leban, Kecamatan Batanghari Leko habis terbakar, Kamis (15/12/2022) malam.
- Polri Janji Berantas Jejaring Penambangan Minyak Ilegal, Mampukah?
- Penyelundup Minyak Ilegal ke Lahat Tertangkap di Muara Enim
- Pemilik Sumur Minyak Ilegal di Muba Ditangkap, Cemari Sungai Dawas dan Tewaskan 4 Orang
Baca Juga
"Anggota Satreskrim saat ini melakukan pengejaran pelaku dibackup oleh Ditreskrimsus Polda Sumsel yang langsung dipimpin Kasubdit Pidter," ujar Siswandi, Jumat (16/12/2022).
Usai mendatangi langsung tempat kejadian perkara bersama Pj Bupati Muba Apriyadi dan Dandim 0401/Muba Letkol Arm Dede Sudrajat, Siswandi mengatakan, pihaknya langsung melakukan olah TKP, memeriksa sejumlah saksi dan mengamankan barang bukti.
"Langsung kita proses. Kita juga mengimbau kepada masyarakat jangan mudah terpancing informasi yang menyesatkan oleh provokator, tetap tenang," kata dia.
Selain itu, sambung Siswandi, pihaknya mendorong Pemkab untuk membantu korban kebakaran, meminta Forkopimcam untuk menenangkan situasi agar kondusif.
"Lakukan langkah penegakan hukum terhadap pemilik mobil, lakukan penertiban terhadap angkutan minyak yang tidak sesuai ketentuan," tandas dia.
Mendapatkan hal itu, sang sopir langsung melarikan diri dan meningkatkan mobil begitu saja. Akibatnya, mobil berjalan tanpa pengemudi dan menabrak rumah warga, sehingga menimbulkan kebakaran besar yang menghanguskan lima rumah.
- Tim SAR Gabungan Sisir Sungai Musi Cari Dua Lansia di Muba yang Dilaporkan Tenggelam
- Muba Optimis Raih Predikat Terbaik Verifikasi Kabupaten Layak Anak 2024
- Banjir Rendam Pemukiman dan Jalintim di Musi Banyuasin, 35 KK Dievakuasi