Polisi Bongkar Praktik Pungli di Pelabuhan Boom Baru

Jatanras Polda Sumsel melaksanakan operasi berantas Pungli dan premanisme dibeberapa tempat di kota Palembang Selasa (15/6).(istimewa/rmolsumsel.id)
Jatanras Polda Sumsel melaksanakan operasi berantas Pungli dan premanisme dibeberapa tempat di kota Palembang Selasa (15/6).(istimewa/rmolsumsel.id)

Jatanras Polda Sumsel menangkap 13 pelaku pungutan liar (Pungli) di dua lokasi yakni Pasar Induk Jakabaring dan Pelabuhan Boom Baru Palembang. Penangkapan tersebut merupakan operasi berantas pungli dan premanisme.


ke-13 pelaku pungli ini dibawa ke Polda Sumsel untuk menjalani pemeriksaan.

Heri, 30, sopir tanki CPO asal Martapura Kabupaten OKU Timur korban pungli di pelabuhan Boom Baru saat ditemui di ruangan riksa Jatanras Polda Sumsel mengatakan setiap muat di CPO wilayah Pelabuhan Boom Baru dimintai uang senilai Rp 50 ribu.

“Diluar kami diminta uang parkir Rp15 ribu, kalau didalam kami parkir lagi diminta Rp25 ribu dan pas keluar diminta Rp10 ribu,” katanya, Selasa (15/6).

Sementara itu, Yudi, 32, Mustar, 58, dan Arif, 38, pelaku pungli di Pelabuhan Boom Baru warga Lorong Manggar 1 Kecamatan Ilir Timur II dan warga Pakjo Palembang yang ditangkap Selasa (15/6) pukul 03.00 WIB,  saat ini masih dalam pemeriksaan petugas.

Dari penangkapan ini polisi mengamankan barang bukti uang, handphone, dan catatan daftar mobil yang terparkir di wilayah pelabuhan Boom Baru, Palembang.