Polres Lubuklinggau memusnahkan barang bukti narkotika jenis sabu sebanyak 1,8 Kg hasil ungkap kasus selama operasi antik beberapa waktu yang lalu.
- Tertabrak Mobil, IRT di Lubuklinggau Tewas Kecelakaan
- Demo di Kantor KPU Lubuklinggau Berujung Anarkis, Massa Bentrok dengan Polisi
- Kemenkumham Sumsel Lakukan Pembinaan Desa/ Kelurahan Sadar Hukum di Kota Lubuk Linggau
Baca Juga
Sabu senilai Rp 2 miliar tersebut berasal dari Malaysia yang diamankan dari tersangkanya seorang Ibu muda, Titin Herlina, warga Jalan Pol Moch Hasan, Kelurahan Lubuk Tanjung, Kota Lubuklinggau, Provinsi Sumatera Selatan. Titin diduga bandar narkoba jaringan Internasional.
Pemusnahan barang bukti dilakukan dengan cara di blender, dilaksanakan di Polres Lubuklinggau, Kamis (15/9/2022).
Adapun barang bukti yang dimusnahkan yakni sabu 1.740 kg dengan rincian 1 bungkus plastik bening dibungkus dakan plastik teh merk GUANYINWANG dengan berat bersih 990 gram. Lalu delapan bungkus plastik klip ukuran sedang dengan berat 750 gram.
"Hari ini kita melaksanakan pemusnahan barang bukti sabu seberat 1,8 kg. Tetap barang bukyi ini dibawa kepersidangan hanya sampel saja," kata Kapolres Lubuklinggau, AKBP Harissandi.
Kapolres menjelaskan, pemusnahan barang bukti dilakukan untuk menghindari hal-hal yang tidak diinginkan. "Takut disalahgunakan oleh oknum, barang ini mahal. Kita harus musnahkan, takutnya ada yang ingin menguasai tanpa izin dan tergiur barangnya mahal," bebernya.
Lebih lanjut, pengungkapkan kasus narkotika dengan jumlah 1,8 Kg selama operasi antik yang digelar Polres Lubuklinggau menurut Kapolres merupakan pengungkapan terbesar di Sumatera Selatan.
"Tersangkanya perempuan, suaminya pengedar juga. Kebetulan suaminya di Lapas Jawa Timur," timpalnya.
Kedepan pihaknya mengaku bersama dengan Forkompinda dan BNN akan terus memerangi narkoba.
"Narkoba berbahaya, merusa penerus bangsa kita. Karena itu akan terus kita berantas bekerjasama dengan seluruh elemen masyarakat untuk memerangi narkoba," pungkasnya.
- Jaringan Pengedar Ganja Pagar Alam Selatan Terbongkar, Satu Pelaku Diamankan
- Kejari Palembang Musnahkan Ribuan Barang Bukti Kejahatan, Narkoba hingga Senjata Api Dilindas dan Diblender
- Tertabrak Mobil, IRT di Lubuklinggau Tewas Kecelakaan