Tiga pelaku komplotan pencuri mobil truk yang beraksi di sembilan lokasi berbeda di Wilayah Palembang tertunduk lesu saat dihadirkan di Mapolresta Palembang, Jumat (20/1).
- Mobil Truk Tabrak Tiang Listrik, Tiga Daerah di Lubuklinggau Padam 5 Jam Lebih
- Tak Kapok Keluar Masuk Penjara, Adi Kembali Curi Truk Parkir di Banyuasin
Baca Juga
Kasat Reskrim Polresta Palembang, AKBP Haris Dinzah mengungkapkan ketiga pelaku yakni, Mustopa (26), Amin (34) dan Syahrudin (39), sementara H masih dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) yang memiliki peran masing-masing dalam melakukan pencurian mobil pengangkut barang tersebut.
"Perannya beda-beda, ada yang jadi joki motor, ada yang mengawasi, ada yang eksekusi, mereka merusak pintu dan kunci stir truk. Setelah itu mobil dibawa kabur," kata Haris, Jumat (20/1).
Disambung Haris, komplotan pencurian ini menyasar mobil truk yang lagi ditinggal oleh pemiliknya, seperti di parkiran Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU), ataupun di rumah makan
"Sasarannya mobil truk yang lagi ditinggal sopir. Mereka beraksi diantara pukul 23:00 WIB hingga pukul 03:00 WIB," katanya
Dari hasil pengembangan, Haris menyebutkan, setidaknya ada sembilan lokasi pencurian yang diakui pelaku ketika pihaknya melakukan pengembangan, serta menyita satu unit mobil truk yang belum sempat dijual
"Ada sembilan lokasi, semuanya di Wilayah Kota Palembang," ujarnya
Dihadapan polisi salah satu pelaku, Syahrudin menceritakan alasan mereka mencuri mobil truk. Menurutnya, mobil truk mudah untuk dijebol dan dijual ke luar Kota Palembang
"Selain mudah dijebol, mudah menjual mobilnya. Selama ini kita jual ke luar Kota Palembang," ungkapnya.
Atas ulahnya, ketiga pelaku dijerat Pasal 363 KUHP dengan ancaman kurungan tujuh tahun penjara.
- AXA Mandiri Resmikan Kantor dan Customer Care Centre Baru di Palembang
- Polisi Gelar Olah TKP Kasus Penganiayaan Wanita di Palembang, Korban Sebut Sudah Sering Dapat Ancaman Pelaku
- Tak Perlu Antre! Perpanjang SIM di Palembang Bisa Online Lewat Aplikasi SINAR